Seorang Pelajar SMP Bersama Temannya Tepergok Berbuat Terlarang di Rumah, Astaga
“Kami komunikasi dengan JNT dan dicek ternyata tim menemukan ada pengiriman barang berupa ganja melalui paket penitipan JNT,” ungkap Yoris, saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Selasa (12/5).
Setelah diyakini barang kiriman tersebut berupa ganja, pada Senin (11/5) sekitar pukul 09.30 WIB, polisi mengamankan WL yang diduga sebagai kurir.
Dari tangan kurir tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa enam paket ganja yang rencananya akan dikirim ke berbagai wilayah di Indonesia.
“Selain melakukan pengiriman, WL juga seringkali melakukan pengambilan kiriman paket dari Sumatera Barat,” sebut Yoris.
Berdasarkan keterangan tersangka yang kemudian dilakukan pengembangan kasus peredaran barang haram secara online tersebut, polisi berhasil mengungkap otak pelakunya.
Ganja tersebut diedarkan secara online lewat media sosial Facebook lalu dikirim melalui jasa ekspedisi.
Mirisnya, pelaku yang berinisial ND, berusia 14 tahun masih berstatus pelajar.
ND diketahui sebagai bandar dari ganja yang dikirimkan WL melalui jasa ekspedisi.
Seorang pelajar SMP berinisial ND, 14, ditangkap polisi karena terlibat peredaran narkoba jenis ganja.
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Tangkap 28 Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Polres Inhu Berkomitmen Selamatkan Generasi Muda
- Hercules Minta Kapolri Mencopot Oknum Aparat yang Diduga Lindungi Bandar Narkoba dan Judi Online
- Petugas Bersenjata Api Kawal Pemindahan 2 Napi Bandar Narkoba ke Nusakambangan
- Komisi III Minta Bareskrim Terus Konsisten Berantas Narkoba
- Polisi Ungkap 29 Kasus Peredaran Narkotika di Bandung, Puluhan Kurir & Bandar Narkoba Ditangkap