Seorang Pelaku Pembacokan Aipda Daely Ditangkap Polisi

Seorang Pelaku Pembacokan Aipda Daely Ditangkap Polisi
Aipda Daely menjalani perawatan di RS usai dibacok tersangka DPO di Belawan. Foto: pojokatu.id

jpnn.com, MEDAN - Perburuan polisi menangkap para pelaku pembacokan terhadap Aipda Daely, anggota Unit Pidum Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Sumut, membuahkan hasil.

Ini setelah tim gabungan Polres Pelabuhan Belawan dan Polda Sumut sukses menangkap satu pelaku dari kawanan pembacokan Aipda Daely.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmadja membenarkan penangkapan tersebut.

“Iya, sudah ada satu  pelaku pembacokan Aipda Daely yang diamankan,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (12/6/2020).

Penangkapan itu dikatakan Tatan berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa tersangka Erwin dan rekannya masih berada di Lorong Supir.

Lalu tim gabungan menuju wilayah tersebut dan berhasil mengamankan salah satu tersangka yang ikut menganiaya korban yaitu M Rizki Pratama Nasution alias Rizi.

“Tersangka mengakui berperan memukul dan menendang korban, lalu tim memboyong ke Mako Polres Pelabuhan Belawan guna pemeriksaan lebih lanjut,” bebernya.

Tak hanya Rizki, kepolisian berhasil mengamankan dua orang warga, Yakub dan Surya Daeng Malewah.

Perburuan polisi menangkap para pelaku pembacokan terhadap Aipda Daely, anggota Unit Pidum Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Sumut, membuahkan hasil.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News