Seorang Pelaku Perdagangan Orang Tujuan Timur Tengah Ditangkap Polisi

Seorang Pelaku Perdagangan Orang Tujuan Timur Tengah Ditangkap Polisi
Kasatreskrim Polresta Bandara Soetta, Kompol Reza Fahlevi saat menunjukan barang bukti hasil ungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). ANTARA/Azmi

jpnn.com, TANGERANG - Seorang terduga pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap puluhan calon pekerja migran Indonesia (PMI) ditangkap polisi, Sabtu (8/4).

Terduga pelaku berinisial R tersebut diamankan di rumahnya di Karawang, Jawa Barat, beserta barang bukti.

"R sempat melarikan diri. Dan akhirnya berhasil diamankan di rumahnya di Bilangan Karawang, Jawa Barat," kata Kasatreskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Reza Fahlevi di Tangerang, Sabtu.

Ia menerangkan pengungkapan kasus TPPO ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya kegiatan pemberangkatan ke Timur Tengah terhadap 64 calon PMI secara nonprosedural melalui Terminal 3 Keberangkatan di Bandara Soetta.

"Para korban hendak terbang dengan Maskapai Penerbangan Oman Air rute Jakarta-Muskat dan Muskat-Riad, serta Jakarta-Muskat dan Jakarta-Dubai," jelasnya.

Kemudian, papar dia, dari informasi para korban, petugas langsung melakukan penangkapan dan penyelidikan lebih lanjut terhadap pelaku.

Selanjutnya, kata dia, berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku mengakui perbuatannya dan kegiatan seperti ini baru satu kali dijalani.

"Modusnya mengiming-imingi korban dengan penghasilan yang besar. Motifnya, semata-mata hanya ingin mengais keuntungan dari korban," ujarnya.

Seorang terduga pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap puluhan calon pekerja migran Indonesia (PMI) ditangkap polisi, Sabtu (8/4).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News