Seorang Pelaku Perdagangan Orang Tujuan Timur Tengah Ditangkap Polisi

jpnn.com, TANGERANG - Seorang terduga pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap puluhan calon pekerja migran Indonesia (PMI) ditangkap polisi, Sabtu (8/4).
Terduga pelaku berinisial R tersebut diamankan di rumahnya di Karawang, Jawa Barat, beserta barang bukti.
"R sempat melarikan diri. Dan akhirnya berhasil diamankan di rumahnya di Bilangan Karawang, Jawa Barat," kata Kasatreskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Reza Fahlevi di Tangerang, Sabtu.
Ia menerangkan pengungkapan kasus TPPO ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya kegiatan pemberangkatan ke Timur Tengah terhadap 64 calon PMI secara nonprosedural melalui Terminal 3 Keberangkatan di Bandara Soetta.
"Para korban hendak terbang dengan Maskapai Penerbangan Oman Air rute Jakarta-Muskat dan Muskat-Riad, serta Jakarta-Muskat dan Jakarta-Dubai," jelasnya.
Kemudian, papar dia, dari informasi para korban, petugas langsung melakukan penangkapan dan penyelidikan lebih lanjut terhadap pelaku.
Selanjutnya, kata dia, berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku mengakui perbuatannya dan kegiatan seperti ini baru satu kali dijalani.
"Modusnya mengiming-imingi korban dengan penghasilan yang besar. Motifnya, semata-mata hanya ingin mengais keuntungan dari korban," ujarnya.
Seorang terduga pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap puluhan calon pekerja migran Indonesia (PMI) ditangkap polisi, Sabtu (8/4).
- SP IMPPI Desak Pemerintah Bentuk Tim Gabungan untuk Tangani Kasus TPPO di Kamboja
- Advokat Peradi Siap Dampingi Perempuan & Anak Korban Kekerasan Hingga TPPO
- Puluhan PMI Jateng Dipulangkan, Banyak yang Sakit & Tak Betah Beban Kerja Tinggi
- Omongan Menteri Trenggono Disebut Tidak Mendasar oleh Pihak Kades Kohod, Waduh
- Investasi Properti di Tangerang Memberi Kontribusi Rp 50 T, IDM: Bukti Dampak Positif bagi Daerah
- Kades Kohod Disebut Bersedia Bayar Denda Pagar Laut Rp 48 Miliar