Seorang Pembunuh Wanita di Tangerang Tak Dihadirkan saat Rekonstruksi di TKP, Oh Ternyata
jpnn.com, TANGSEL - Polisi telah menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan disertai pembakaran perempuan berinisial SZ (19) di daerah Desa Suradita, Cisauk, Kabupaten Tangerang, Selasa (13/7).
Dalam rekonstruksi pembunuhan itu, polisi hanya menghadirkan seorang pelaku berinisial US (42). Sedangkan pelaku lain berinisial DS (20) tidak dihadirkan dalam proses itu.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin mengatakan bahwa DS tidak dihadirkan dalam rekonstruksi di lokasi kejadian karena terkonfirmasi positif Covid-19.
"Salah satu pelaku terkonfirmasi positif Covid-19 dan kami isolasi," kata Iman di Tangerang, Selasa.
Kendati demikian, DS tetap mengikuti proses rekonstruksi yang terdiri dari 25 adegan itu secara virtual.
"Pada saat pelaksanaan rekonstruksi secara virtual langsung dengan yang bersangkutan (DS)," ujar Iman.
Sebelumnya, kasus itu berawal dari penemuan mayat korban yang sudah hangus di sebuah kebun, Desa Suradita, Cisauk, Kabupaten Tangerang, Jumat (9/7) pagi.
Berangkat dari penemuan jenazah korban tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan bisa menangkap kedua pelaku pada Jumat malam.
Polisi telah menggelar rekonstruksi pembunuhan disertai pembakaran wanita berinisial SZ (19) di Cisauk, Kabupaten Tangerang, Selasa (13/7).
- Kasus Suami Tikam Istri di Gorontalo Segera Disidang, Pelaku Sadis!
- 5 Hari Polisi Memburu Pelaku Pembunuhan Wanita di Kebun Teh Cianjur
- Pelaku Pembunuhan Lansia di Pacet Ditangkap, Ternyata Ada Hubungan Saudara
- Komisi III Gelar RDPU Soal Misteri Pembunuhan Perantau Minang di Jakarta Timur
- Temukan Kejanggalan, Polisi Bongkar Makam Korban Dugaan Pembunuhan di Pacet
- Wahai Pembunuh Wanita di Kebun Teh Cianjur, Menyerahlah!