Seorang Pembunuh Wanita di Tangerang Tak Dihadirkan saat Rekonstruksi di TKP, Oh Ternyata

jpnn.com, TANGSEL - Polisi telah menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan disertai pembakaran perempuan berinisial SZ (19) di daerah Desa Suradita, Cisauk, Kabupaten Tangerang, Selasa (13/7).
Dalam rekonstruksi pembunuhan itu, polisi hanya menghadirkan seorang pelaku berinisial US (42). Sedangkan pelaku lain berinisial DS (20) tidak dihadirkan dalam proses itu.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin mengatakan bahwa DS tidak dihadirkan dalam rekonstruksi di lokasi kejadian karena terkonfirmasi positif Covid-19.
"Salah satu pelaku terkonfirmasi positif Covid-19 dan kami isolasi," kata Iman di Tangerang, Selasa.
Kendati demikian, DS tetap mengikuti proses rekonstruksi yang terdiri dari 25 adegan itu secara virtual.
"Pada saat pelaksanaan rekonstruksi secara virtual langsung dengan yang bersangkutan (DS)," ujar Iman.
Sebelumnya, kasus itu berawal dari penemuan mayat korban yang sudah hangus di sebuah kebun, Desa Suradita, Cisauk, Kabupaten Tangerang, Jumat (9/7) pagi.
Berangkat dari penemuan jenazah korban tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan bisa menangkap kedua pelaku pada Jumat malam.
Polisi telah menggelar rekonstruksi pembunuhan disertai pembakaran wanita berinisial SZ (19) di Cisauk, Kabupaten Tangerang, Selasa (13/7).
- Kasus Oknum TNI AL Bunuh Juwita, 4 Saksi Dilindungi LPSK
- 15 Jenazah Korban Pembantaian KKB Teridentifikasi, Ini Daftar Namanya
- Tak Ada Luka Tembak di Jasad 11 Korban Pembantaian oleh KKB
- Mayat Mr X Ditemukan Mengapung Tanpa Busana di Sungai Semarang
- Suami Bunuh Istri di Bengkalis Seusai Cekcok Gadai Hp
- Wanita yang Tewas di Magetan Dilaporkan Hilang Sejak Maret