Seorang Pembunuh Wanita di Tangerang Tak Dihadirkan saat Rekonstruksi di TKP, Oh Ternyata

jpnn.com, TANGSEL - Polisi telah menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan disertai pembakaran perempuan berinisial SZ (19) di daerah Desa Suradita, Cisauk, Kabupaten Tangerang, Selasa (13/7).
Dalam rekonstruksi pembunuhan itu, polisi hanya menghadirkan seorang pelaku berinisial US (42). Sedangkan pelaku lain berinisial DS (20) tidak dihadirkan dalam proses itu.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin mengatakan bahwa DS tidak dihadirkan dalam rekonstruksi di lokasi kejadian karena terkonfirmasi positif Covid-19.
"Salah satu pelaku terkonfirmasi positif Covid-19 dan kami isolasi," kata Iman di Tangerang, Selasa.
Kendati demikian, DS tetap mengikuti proses rekonstruksi yang terdiri dari 25 adegan itu secara virtual.
"Pada saat pelaksanaan rekonstruksi secara virtual langsung dengan yang bersangkutan (DS)," ujar Iman.
Sebelumnya, kasus itu berawal dari penemuan mayat korban yang sudah hangus di sebuah kebun, Desa Suradita, Cisauk, Kabupaten Tangerang, Jumat (9/7) pagi.
Berangkat dari penemuan jenazah korban tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan bisa menangkap kedua pelaku pada Jumat malam.
Polisi telah menggelar rekonstruksi pembunuhan disertai pembakaran wanita berinisial SZ (19) di Cisauk, Kabupaten Tangerang, Selasa (13/7).
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Kronologi Brigadir AK Diduga Cekik Bayi 2 Bulan, Ibu Korban Tuntut Keadilan
- Brigadir AK, Polisi Diduga Pembunuh Bayi di Semarang Diperiksa Polda Jateng
- Polisi: Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Jakbar Terekam CCTV
- Awal Mula Temuan Mayat Ibu dan Anak di Toren Korban Pembunuhan
- Tim Jatantras, Resmob, dan Reskrim Buru Pelaku Pembunuhan Ibu-Anak di Jakbar