Seorang Pemuda Diborgol, Disekap dan Disiksa di Hutan

Seorang Pemuda Diborgol, Disekap dan Disiksa di Hutan
Polisi memborgol pelaku kriminal. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

“Motifnya karena korban memiliki utang dengan pelaku sebesar Rp 50 juta," katanya.

Sebelumnya, korban sudah mengatakan hanya sanggup membayar sebesar 5 juta saat ditagih oleh suruhan pelaku bernama Andi. Karena nilainya kekecilan, selanjutnya Andi pun disuruh membawa Hendriawan ke Kampung Aceh.

"Hari Rabu dia dibawa ke kampung Aceh. Di sana dia disekap dulu di pondok lantai dua, kemudian mereka di sekap di hutan," katanya.

Dipondok tersebut, Hendriawan mengaku mendapat pukulan dari Midi dan kedua orang rekannya. Tidak puas memukul Hendriawan di pondok kayu itu, mereka kemudian membawanya ke hutan yang tidak jauh dari pondok itu.

"Hutan itu sekitar kurang lebih 100 meter dari pondok tersebut dan memukulinya,” kata Afuza.

Hingga Kamis (2/3) sore kemarin, Unit Jatanras Polresta Barelang masih melakukan pengejaran terhadap dua orang rekan Midi lainnya.

"Sebelumnya dia juga merupakan residivis dari Polresta Barelang atas kasus perjudian," imbuh Afuza. (cr1)


 Seorang pemuda di Batam disekap dan disiksa di sebuah rumah, Kampung Aceh, Batam, Kepulauan Riau. Korban disekap karena masalah utang piutang.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News