Seorang Pengedar Narkoba di Lombok Tengah Ditangkap, BB Jaket Loreng
jpnn.com, JAKARTA - Seorang pria berinisial HS, 55, asal Dusun Batu Bangke, Desa pejanggik, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah dibekuk polisi.
Rupanya, HS ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah lantaran diduga sebagai pengedar narkoba.
HD ditangkap di Desa Batunyala, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah, pada Selasa (2/5) kemarin sekitar pukul 02.00 WITA.
Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah Iptu Derpin Hutabarat yang dikonfirmasi media membenarkan hal tersebut.
Derpin menjelaskan bahwa, kronologis penangkapan berawal saat pihaknya mendapatkan informasi mengenai peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Lombok Tengah.
"Berdasarkan informasi tersebut, anggota langsung bergerak menuju lokasi tempat terduga HS berada untuk dilakukan penangkapan," kata Derpin, pada Rabu (3/5) pagi.
Operasi penangkapan tersebut dipimpin langsung olehnya, kata Derpin, pelaku ditangkap tanpa ada perlawanan sama sekali.
"Kemudian terduga HS berhasil diamankan, dilakukan penggeledahan badan dan sekitar TKP yang disaksikan langsung oleh Kepala Dusun setempat," ujar Derpin.
Seorang pengedar narkoba berinisial HS, 55, asal Dusun Batu Bangke, Desa pejanggik, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah dibekuk polisi.
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri