Seorang Pengedar Narkoba di Lombok Tengah Ditangkap, BB Jaket Loreng

jpnn.com, JAKARTA - Seorang pria berinisial HS, 55, asal Dusun Batu Bangke, Desa pejanggik, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah dibekuk polisi.
Rupanya, HS ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah lantaran diduga sebagai pengedar narkoba.
HD ditangkap di Desa Batunyala, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah, pada Selasa (2/5) kemarin sekitar pukul 02.00 WITA.
Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah Iptu Derpin Hutabarat yang dikonfirmasi media membenarkan hal tersebut.
Derpin menjelaskan bahwa, kronologis penangkapan berawal saat pihaknya mendapatkan informasi mengenai peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Lombok Tengah.
"Berdasarkan informasi tersebut, anggota langsung bergerak menuju lokasi tempat terduga HS berada untuk dilakukan penangkapan," kata Derpin, pada Rabu (3/5) pagi.
Operasi penangkapan tersebut dipimpin langsung olehnya, kata Derpin, pelaku ditangkap tanpa ada perlawanan sama sekali.
"Kemudian terduga HS berhasil diamankan, dilakukan penggeledahan badan dan sekitar TKP yang disaksikan langsung oleh Kepala Dusun setempat," ujar Derpin.
Seorang pengedar narkoba berinisial HS, 55, asal Dusun Batu Bangke, Desa pejanggik, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah dibekuk polisi.
- Dipimpin Kompol CP, 9 Polisi Polda Kepri Peras Pengguna Narkoba
- Polda Riau Tangkap Bandar Narkoba, Amankan 14 Kg Sabu-sabu dan 6.800 Butir Ekstasi
- Ketua Bawaslu Bandung Barat yang Ditangkap saat Pesta Narkoba Belum Dicopot
- Kasus Narkoba di Jateng Meningkat Drastis, Sabu-Sabu Naik Hingga 506 Persen
- Polda Jateng Memusnahkan 26 Kg Sabu-Sabu & 10.300 Ekstasi Senilai Rp 31,15 M
- Ketua Bawaslu Bandung Barat Mengaku Sudah Dua Kali Konsumsi Narkoba