Seorang Penyanyi Dangdut jadi Korban Amir, si Dukun Cabul Depok

Seorang Penyanyi Dangdut jadi Korban Amir, si Dukun Cabul Depok
Dukun cabul ditangkap polisi. Ilustrasi Foto: Radar Madiun/dok.JPNN.com

jpnn.com, DEPOK - Amir Saripudin alias Ci Amir, seorang dukun cabul yang ditangkap penyidik Polresta Depok, rupanya sudah berpraktik lebih dari setahun.

Praktik perdukunan itu dimulainya sejak awal 2019 lalu.

"Menurut keterangan tersangka, dia sudah melakukan praktik tersebut sejak Februari 2019," kata Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Wadi Sabani saat dihubungi pada Jumat (26/6).

Penyidik Polresta Depok, saat ini masih mendalami jumlah korban dari praktik yang dilaksanakan Amir. Sejauh ini, kata Wadi, baru empat korban yang membuat laporan polisi.

"Iya, Sejauh ini baru empat korban," lanjut Wadi.

Empat perempuan yang menjadi korban adalah SD, N, TA, dan RL. Wadi menyebut, salah satu korban merupakan penyanyi dangdut.

"Salah satu (korban), iya (penyanyi dangdut)," bebernya. Namun, Wadi tidak menjelaskan lebih jauh perihal sang penyanyi dangdut.

Sebelumnya, petualangan Amir Saripudin alias Ci Amir sebagai dukun cabul berakhir setelah ditangkap Polres Metro Depok, Kamis (25/6).

Amir si dukun cabul di Depok ditangkap polisi setelah menjalankan aksinya sejak Februari 2019 lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News