Seorang Perempuan Diajak Mabuk di Hotel, Lalu Diperkosa 2 Oknum Polisi

Seorang Perempuan Diajak Mabuk di Hotel, Lalu Diperkosa 2 Oknum Polisi
Kabid Humas Polda Maluku Kombes M. Roem Ohoirat. Foto: ANTARA/Winda Herman

jpnn.com, AMBON - Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M. Roem Ohoirat mengatakan dua oknum polisi Bripka SN dan Briptu RS telah ditangkap.

Keduanya melakukan pemerkosaan terhadap seorang perempuan MS (39) di salah satu hotel di Kota Ambon.

Bripka SN dan Briptu RS ditangkap pada Senin (19/6) pukul 19.00 WIT.

"Bapak Kapolda Maluku sudah memerintahkan agar kedua pelaku segera diproses di peradilan umum. Apabila terbukti maka keduanya akan dipecat dari kepolisian," kata Kombes Roem Ohoirat di Ambon, Selasa.

Ohoirat mengatakan selain diperkosa oleh kedua oknum polisi tersebut, MS juga dianiaya Bripka SN.

Pelaku kesal lantaran korban sudah melaporkan perbuatan mereka kepada anggota polisi lain.

Dia mengatakan peristiwa itu berawal saat SN menghubungi korban melalui telepon genggamnya untuk mengajak korban mengonsumsi minuman keras di hotel tempat kejadian perkara (TKP) itu.

Setibanya di TKP itu, beberapa menit berlalu korban kemudian diperkosa oleh kedua pelaku, dan juga dianiaya oleh pelaku SN, sehingga korban berusaha kabur dari tempat itu.

Di dalam kamar hotel, Mbak MS dicekoki miras sampai mabuk oleh dua oknum polisi berpangkat Bripka dan Briptu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News