Seorang Perempuan Lansia Meninggal Akibat Keracunan Makanan Acara Lamaran
jpnn.com, LANGKAT - Seorang perempuan lansia berinisial JNP, 70, meninggal dunia akibat keracunan makanan dalam acara lamaran pinangan di Dusun Kuta Pinang, Desa Namo Mbelin, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumut.
Hal itu disampaikan Kasubbag Humas Polres Langkat Iptu Joko Sumpeno, di Stabat, Senin (22/11).
Korban merupakan warga Dusun Pekan Maryke, Desa Kutambaru, Kecamatan Kutambaru dan salah satu dari 52 korban yang menjadi korban pada saat itu.
Peristiwa itu bermula dari Kamis (18/11) sekira pukul 08.00 WIB, keluarga besar Wanta Sitepu (pihak laki-laki) bersama dengan korban lainnya mendatangi acara lamaran tersebut di Kuta Pinang, Desa Namo Mbelin, Kecamatan Kuala bersama rombongan dari Kecamatan Kutambaru
Adapun pada saat acara makan, banyak tamu yang menyantap hidangan ayam rendang.
Setelah selesai acara lamaran rombongan pulang ke Maryke dan kembali ke rumah masing-masing.
Pada Jumat sekitar pukul 23.00 WIB, korban mengalami tidak enak badan dan pihak keluarga membawa korban ke Klinik Gersia depan Kantor Camat Kutambaru.
Selanjutnya, pada Sabtu (20/11) sekitar pukul 00.50 WIB, pihak klinik menyarankan korban dibawa ke RS.
Seorang perempuan lansia berinisial JNP, 70, meninggal dunia akibat keracunan makanan dalam acara lamaran pinangan di Dusun Kuta Pinang, Desa Namo Mbelin, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumut.
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Soal Kasus Keracunan Makanan di Panti Asuhan Purbalingga, Polisi Turun Tangan
- Jaga Kestabilan Harga Pangan, PUD Kota Medan Rutin Gelar Pasar Keliling
- Tok, Terdakwa TPPO ke Malaysia Divonis 16 Bulan Penjara
- Hindari Keracunan, BGN Bakal Perkuat SOP Makan Bergizi Gratis
- Penurunan Angka Kemiskinan di Sumut pada 2024 yang Tertinggi di Indonesia