Seorang Perempuan Selundupkan 14 Gram Sabu-Sabu ke Lapas Semarang
jpnn.com, SEMARANG - Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu terjadi di Lapas Semarang, Jawa Tengah. Pelakunya salah seorang perempuan berinisial N saat datang pada jam berkunjung.
Pelaku N diamankan bersama barang bukti sebanyak 12 gram.
"Pelaku datang untuk menemui warga binaan berinisial VN yang merupakan kekasihnya," kata Kalapas Semarang Abdul Madjid di Semarang, Kamis.
Sabu-sabu yang diwadahi dalam 14 klip plastik tersebut diperoleh pelaku dari teman VN.
Dari keterangan pelaku, menurut dia, untuk menyelundupkan sabu-sabu ke dalam tersebut dirinya diupah sebesar Rp 2 juta
Petugas mengamankan N setelah curiga terhadap gerak geriknya saat datang untuk melakukan kunjungan.
Ia menuturkan pelaku sempat datang pada hari Rabu, tetapi tidak diizinkan masuk karena bukan merupakan hari berkunjung.
"Pelaku kembali datang hari ini untuk melakukan kunjungan yang masuk sebagai pengikut pengunjung yang lain," katanya.
Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu terjadi di Lapas Semarang, Jawa Tengah.
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Dambakan Pembangunan di Jateng, Pemuda Solo Dukung Luthfi-Taj Yasin
- Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Kg Sabu-Sabu & 29 Ribu Butir Ekstasi di Bengkalis
- Tertarik Berinvestasi di Jateng, Kaesang: Duitku Akeh, Tenang Wae
- Ahmad Luthfi: Jawa Tengah Butuh Pemimpin yang Bisa Hubungkan Semua Kalangan
- Penyelundupan 19,86 Kg Sabu-Sabu di Aceh Tamiang Terbongkar, Bea Cukai Ungkap Kronologinya