Seorang Perwira Menengah Polda Jambi Ditahan di Tempat Khusus
jpnn.com - Seorang oknum polisi di Kota Jambi berinisial, S, saat ini diamankan Polda Jambi dan ditempatkan di Tempat Khusus (patsus).
Petugas Bidang Propam Polda Jambi saat ini tengah mendalami kasus oknum polisi berpangkat Perwira Menengah (Pamen) tersebut.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto saat dikonfirmasi.
"Terduga pelanggar (S) saat ini ditempatkan di Tempat Khusus (Patsus) karena melanggar Kode Etik Profesi (KEP)," katanya dikutip dari Jambi Ekspress, Minggu (21/8).
"Masih didalami oleh Bid Propam Polda Jambi, nanti kami update lagi informasinya apabila sudah ada perkembangan," tutur Mulia.
Diberitakan sebelumnya, salah satu Pamen yang bertugas di Ditreskrimsus Polda Jambi ikut terlibat dalam beroperasinya gudang penyimpanan minyak ilegal yang terbakar di Simpang Rimbo.
Beberapa waktu lalu, kebakaran gudang minyak ilegal yang terjadi di kawasan Jalan Lingkar Barat Kelurahan Kenali Besar Kecamatan Alam Barajo Kota Jambi.
Kebakaran terjadi sekitar pukul 09.00 WIB, Senin (15/8) lalu.
Seorang oknum polisi di Jambi berinisial, S, saat ini diamankan Polda Jambi dan ditempatkan di Tempat Khusus (patsus).
- Terlibat Pembunuhan, Oknum Polisi Brigadir AKS Terancam Hukuman Mati
- Polisi yang Menembak Warga Hingga Tewas di Kalteng Terancam Hukuman Mati
- Sidang Adat di Balai Panjang Tanah Periuk Jambi Selalu Terjaga hingga Kini
- Polda Kalteng Berkomitmen Tuntaskan Kasus Mayat Korban Curat Diduga Libatkan Polisi
- RS Polri Ungkap Fakta Baru Terkait Oknum Polisi yang Bunuh Ibunya di Cilegon, Oh Ternyata
- Guru Supriyani Diperiksa Propam soal Permintaan Uang Rp 50 Juta oleh Oknum Polisi