Seorang Petani di Kolaka Utara Ditangkap Polisi, Ada Barang Haram di Saku Celananya

jpnn.com, KOLAKA UTARA - Seorang petani berinisial BS alias B (31) ditangkap tim Satuan Reserse dan Narkoba Polres Kolaka Utara pada Jumat (4/2).
BS dibekuk gegara kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu.
Saat diamankan, polisi menemukan 5 saset yang diduga sabu-sabu dengan berat 4,30 gram.
Kasi Humas Polres Kolaka Utara Aiptu Hari Hermawan membenarkan adanya penangkapan seorang petani di Kabupaten Kolaka Utara.
Dia mengungkapkan penangkapan berawal dari informasi masyarakat akan dilakukan transaksi gelap sabu-sabu di Kecamatan Lasusua oleh orang yang tidak diketahui identitasnya.
Berbekal informasi tersebut, tim kemudian melakukan penyelidikan di sekitar tempat yang disebutkan.
"Setelah melihat seseorang yang mencurigakan, tim langsung melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan satu pembungkus rokok yang berisikan lima saset plastik bening berisikan sabu-sabu di saku celananya," beber Aiptu Hari Hermawan, Sabtu (5/2).
Pelaku BS langsung di bawa ke Polres Kolaka Utara untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (mcr6/jpnn)
Seorang petani di Kolaka Utara ditangkap polisi. BS pun tidak dapat mengelak karena barang haram di saku celana bakal menyeretnya ke penjara
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : La Ode Muh Deden Saputra
- Salat Id di Wilayah Polres Priok Berjalan Khidmat Berkat Sinergi Masyarakat dan Aparat
- Begini Kronologi dan Motif Sekuriti Tikam Polisi hingga 2 Orang Tewas di Rohil
- Bulog Cetak Penyerapan Gabah Petani Capai 725.000 Ton, Rekor Tertinggi 10 Tahun Terakhir
- Meraup Untung dari Kemacetan Arus Mudik, Pedagang Kopi Keliling Berseliweran
- Pelaku Penikaman Polisi di Pos Kompleks BMH Bagansiapiapi Ditangkap
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja