Seorang PMI jadi Korban Pembunuhan di Hong Kong, Terduga Pelaku Sudah Ditahan

Seorang PMI jadi Korban Pembunuhan di Hong Kong, Terduga Pelaku Sudah Ditahan
Petugas Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KPPMI) mengunjungi dan bertemu dengan keluarga korban di Jawa Tengah pada 1 November 2024. Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jawa Tengah ditemukan tewas di Hong Kong pada 28 Oktober 2024. (ANTARA/HO-Humas KPPMI)

jpnn.com - JAKARTA - Seorang pekerja migran Indonesia diduga menjadi korban pembunuhan di Hong Kong. Korban ditemukan tewas di Waterfall Bay Park, Hong Kong pada 28 Oktober 2024.

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KPPMI) mengonfirmasi bahwa seorang PMI menjadi korban pembunuhan di Hong Kong.

Menurut keterangan tertulis KPPMI di Jakarta, Rabu (13/11), korban ialah seorang perempuan berusia 25 tahun berasal dari Jawa Tengah.

Korban telah bekerja sejak 2021 melalui PT Vita Melati Indonesia.

Diketahui bahwa korban telah memperpanjang kontrak kerja.

Kepolisian Hong Kong telah menahan terduga pelaku yang saat itu ada di lokasi kejadian, yang terpantau melalui CCTV.

“Saat ini jenazah korban masih berada di Hong Kong untuk proses autopsi hingga uji toksikologi,” kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pelindungan KPPMI I Ketut Suardana, Rabu (13/11).

Ketut melanjutkan apabila seluruh prosedur yang dibutuhkan penegak hukum di Hong Kong telah selesai, KPPMI akan berkoordinasi membantu mengurus proses kepulangan jenazah.

Seorang PMI menjadi korban pembunuhan di Hong Kong. Terduga pelaku sudah ditahan Kepolisian Hong Kong.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News