Seorang PMI jadi Korban Pembunuhan di Hong Kong, Terduga Pelaku Sudah Ditahan

jpnn.com - JAKARTA - Seorang pekerja migran Indonesia diduga menjadi korban pembunuhan di Hong Kong. Korban ditemukan tewas di Waterfall Bay Park, Hong Kong pada 28 Oktober 2024.
Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KPPMI) mengonfirmasi bahwa seorang PMI menjadi korban pembunuhan di Hong Kong.
Menurut keterangan tertulis KPPMI di Jakarta, Rabu (13/11), korban ialah seorang perempuan berusia 25 tahun berasal dari Jawa Tengah.
Korban telah bekerja sejak 2021 melalui PT Vita Melati Indonesia.
Diketahui bahwa korban telah memperpanjang kontrak kerja.
Kepolisian Hong Kong telah menahan terduga pelaku yang saat itu ada di lokasi kejadian, yang terpantau melalui CCTV.
“Saat ini jenazah korban masih berada di Hong Kong untuk proses autopsi hingga uji toksikologi,” kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pelindungan KPPMI I Ketut Suardana, Rabu (13/11).
Ketut melanjutkan apabila seluruh prosedur yang dibutuhkan penegak hukum di Hong Kong telah selesai, KPPMI akan berkoordinasi membantu mengurus proses kepulangan jenazah.
Seorang PMI menjadi korban pembunuhan di Hong Kong. Terduga pelaku sudah ditahan Kepolisian Hong Kong.
- Seluruh PMI di Kamboja Ilegal, Banyak Terjebak Judi Online & Penipuan
- Tak Ada Luka Tembak di Jasad 11 Korban Pembantaian oleh KKB
- Suami Bunuh Istri di Bengkalis Seusai Cekcok Gadai Hp
- Kesal Ditagih Utang, Alex Candra Bacok Teman Sendiri
- Komnas HAM Kecam KKB yang Bunuh Pendulang Emas di Papua
- Deretan Fakta Sidang Etik Brigadir Ade, Ada soal Hubungan Gelap