Seorang PMI jadi Korban Pembunuhan di Hong Kong, Terduga Pelaku Sudah Ditahan

Seorang PMI jadi Korban Pembunuhan di Hong Kong, Terduga Pelaku Sudah Ditahan
Petugas Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KPPMI) mengunjungi dan bertemu dengan keluarga korban di Jawa Tengah pada 1 November 2024. Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jawa Tengah ditemukan tewas di Hong Kong pada 28 Oktober 2024. (ANTARA/HO-Humas KPPMI)

Menurut Ketut, korban meninggalkan seorang anak berumur lima tahun. Keluarga korban telah mengetahui kabar korban meninggal melalui Konsulat Jenderal RI (KJRI) Hong Kong.

Ketut juga menyampaikan ucapan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban.

Dia menambahkan bahwa KPPMI telah mengunjungi rumah dan bertemu dengan keluarga korban di Jawa Tengah pada 1 November 2024.

Dia berharap supaya pelaku mendapat hukuman yang tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Hong Kong.

KPPMI juga mengatakan bahwa santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan akan segera diserahkan kepada ahli waris atau keluarga, mengingat kepesertaan korban yang masih aktif. (antara/jpnn)

Seorang PMI menjadi korban pembunuhan di Hong Kong. Terduga pelaku sudah ditahan Kepolisian Hong Kong.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News