Seorang PNS Jadi Tersangka Kasus Kredit Fiktif Rp 7,2 Miliar di BJB Pekanbaru
jpnn.com, PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menetapkan seorang PNS sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan kredit fiktif fasilitas kredit modal kerja kontruksi (KMKK) di Bank Jawa Barat dan Banten (BJB) Cabang Pekanbaru senilai Rp 7,2 miliar.
Dirreskrimsus Polda Riau Kombes Ferry Irawan mengatakan pihaknya sudah menerapkan seorang tersangka baru. Hal itu merupakan. pengembangan dari kasus dugaan kredit fiktif BJB Pekanbaru.
“Iya benar, ada tersangka baru. Lebih lengkapnya sama Kabid Humas ya,” kata Ferry kepada JPNN.com Selada (25/10).
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto membeberkan, tersangka baru dalam perkara ini adalah seorang PNS.
“Tersangka baru seorang laki-laki berinisial AG 50 tahun. Dia seorang PNS yang beralamat di Perumahan Padi Mas Citra, Jalan Cipta Karya, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru,” beber Sunarto.
Sunarto menambahkan, AG dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana yang telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 56 ayat (2) KUHP.
Kasubdit Tindak Pidana Perbankan Ditreskrimsus Polda Riau Kompol Teddy Ardian menjelaskan peran AG ditetapkan sebagai tersangka pada 20 Oktober 2022.
Perannya dalam perkara ini sebagai orang yang membantu melancarkan pencairan dana dari BJB untuk Arif Budiman selaku debitur.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto membeberkan, tersangka baru dalam perkara ini adalah seorang PNS
- Jatah untuk PPPK dan PNS Sama, Oh Enaknya jadi ASN
- Kortastipidkor Polri Memulai Penyidikan Dugaan Korupsi dan TPPU Pembiayaan LPEI
- 5 Berita Terpopuler: Ada 3 Poin Penting, Honorer Perhatikan SE BKN soal NIP PPPK, Simak Penegasan KepmenPANRB
- Wahai Dirut Bank Bengkulu, Berapa Uang yang Diberikan kepada Rohidin Mersyah untuk Pilkada?
- Sebegini Jumlah ASN Pensiun per Bulan, Butuh Banyak PNS dan PPPK
- Siap-Siap, Kejagung Mulai Usut Korupsi di Polemik Pagar Laut