Seorang Polisi di NTB yang Perkosa Anak Kandung Jadi Tersangka
jpnn.com, MATARAM - Seorang polisi yang bertugas di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang diduga perkosa anak kandung sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Adapun anak pelaku yang menjadi korban rudapaksa ayahnya itu masih di bawah umur.
"Yang bersangkutan sudah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB AKBP Feri Jaya Satriansyah di Mataram, Kamis (6/6).
AKBP Feri menjelaskan bahwa penanganan kasus itu berawal dari pengaduan pihak keluarga.
Penetapan anggota seorang anggota Polri yang tidak disebutkan identitasnya itu sebagai tersangka dipastikan Feri telah dikuatkan dari hasil pemeriksaan korban, ahli pidana, dan visum korban.
Feri memastikan kasus oknum polisi masih berjalan di tahap penyidikan yang kini dalam perampungan berkas perkara.
"Yang jelas, kasus ini terus berproses. Saya tidak bisa berkomentar lebih jauh," ujarnya.(ant/jpnn)
Seorang polisi berdinas di Sumbawa, NTB yang diduga perkosa anak kandung kini sudah jadi tersangka. Begini penjelasan AKBP Feri Jaya Satriansyah.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Propam Polri Amankan Belasan Polisi Terduga Pemeras di DWP
- Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Hari Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Konfigurasi Politik Nasional Dinilai Tak Mendukung Sikap Polisi untuk Humanis
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor