Seorang Polisi di NTB yang Perkosa Anak Kandung Jadi Tersangka
jpnn.com, MATARAM - Seorang polisi yang bertugas di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang diduga perkosa anak kandung sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Adapun anak pelaku yang menjadi korban rudapaksa ayahnya itu masih di bawah umur.
"Yang bersangkutan sudah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB AKBP Feri Jaya Satriansyah di Mataram, Kamis (6/6).
AKBP Feri menjelaskan bahwa penanganan kasus itu berawal dari pengaduan pihak keluarga.
Penetapan anggota seorang anggota Polri yang tidak disebutkan identitasnya itu sebagai tersangka dipastikan Feri telah dikuatkan dari hasil pemeriksaan korban, ahli pidana, dan visum korban.
Feri memastikan kasus oknum polisi masih berjalan di tahap penyidikan yang kini dalam perampungan berkas perkara.
"Yang jelas, kasus ini terus berproses. Saya tidak bisa berkomentar lebih jauh," ujarnya.(ant/jpnn)
Seorang polisi berdinas di Sumbawa, NTB yang diduga perkosa anak kandung kini sudah jadi tersangka. Begini penjelasan AKBP Feri Jaya Satriansyah.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Korban Terseret Arus Banjir di Dompu Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Kasus Bentrokan Pemuda Pancasila vs GRIB Jaya di Blora, 4 Orang jadi Tersangka
- Respons PDIP Semarang soal Kasus Mbak Ita di KPK
- Bongkar Praktik Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Bandung, Polisi Amankan 7 Orang
- Ombudsman Berikan Predikat A Hijau untuk Polres Banyuasin