Seorang Pria Bersama Janda Tak Berkutik Saat Terjaring Razia Gabungan

jpnn.com, MATARAM - Seorang janda berinisial SB, 38, dan pria SY, 45, warga Kota Mataram terjaring dalam razia gabungan yang digelar TNI-Polri dalam rangka mengantisipasi gangguan khamtibmas pergantian Tahun Baru 2021.
Keduanya tak berkutik lantaran polisi menemukan narkoba jenis sabu-sabu dari tangan mereka.
Kapolsek Jonggat, Iptu Bambang Sutrisno, Sabtu, mengatakan, bahwa kedua pelaku tersebut diamankan saat operasi yutisi dalam rangka Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) untuk mengantisipasi gangguan khamtibmas pada Tahun Baru 2021.
“Kami amankan saat Operasi Yutisi di jalan Bypass Desa Labulia," ujarnya kepada wartawan.
Selain mengamankan pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 1/4 gram, HP, alat isap dan sepeda motor yang dipakai pelaku mengantar barang haram tersebut.
"Pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Satresnarkoba Polres Lombok Tengah untuk proses hukum lebih lanjut," katanya.
Disampaikan, pihaknya bersama TNI terus gencar melakukan razia guna mencegah peredaran, narkoba, Miras dan penerapan protokol kesehatan covid-19 serta gangguan Khamtibmas lainnya.
BACA JUGA: Terlibat Kasus Narkoba, Lima Anggota Polres Lhokseumawe Dipecat Secara Tidak Hormat
Seorang janda berinisial SB, 38, dan pria SY, 45, warga Kota Mataram terjaring dalam razia gabungan yang digelar TNI-Polri dalam rangka mengantisipasi gangguan khamtibmas pergantian Tahun Baru 2021.
- 80 Rumah di Lombok Tengah Rusak Diterjang Angin Puting Beliung
- Duterte Disebut Sebagai Sosok Tegas & Tidak Pandang Bulu dalam Memberantas Narkoba
- Pasien Rehabilitasi Narkoba Tewas Dianiaya di Semarang, 12 Orang Jadi Tersangka
- Kemenag: 7 Calon Jemaah Haji Asal Kota Mataram Meninggal Dunia
- Soedeson Tandra DPR Apresiasi Kapolri Menindak Tegas Kepada Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Asusila, Terancam Dipecat dari Polri