Seorang Pria Bersama Janda Tak Berkutik Saat Terjaring Razia Gabungan
jpnn.com, MATARAM - Seorang janda berinisial SB, 38, dan pria SY, 45, warga Kota Mataram terjaring dalam razia gabungan yang digelar TNI-Polri dalam rangka mengantisipasi gangguan khamtibmas pergantian Tahun Baru 2021.
Keduanya tak berkutik lantaran polisi menemukan narkoba jenis sabu-sabu dari tangan mereka.
Kapolsek Jonggat, Iptu Bambang Sutrisno, Sabtu, mengatakan, bahwa kedua pelaku tersebut diamankan saat operasi yutisi dalam rangka Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) untuk mengantisipasi gangguan khamtibmas pada Tahun Baru 2021.
“Kami amankan saat Operasi Yutisi di jalan Bypass Desa Labulia," ujarnya kepada wartawan.
Selain mengamankan pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 1/4 gram, HP, alat isap dan sepeda motor yang dipakai pelaku mengantar barang haram tersebut.
"Pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Satresnarkoba Polres Lombok Tengah untuk proses hukum lebih lanjut," katanya.
Disampaikan, pihaknya bersama TNI terus gencar melakukan razia guna mencegah peredaran, narkoba, Miras dan penerapan protokol kesehatan covid-19 serta gangguan Khamtibmas lainnya.
BACA JUGA: Terlibat Kasus Narkoba, Lima Anggota Polres Lhokseumawe Dipecat Secara Tidak Hormat
Seorang janda berinisial SB, 38, dan pria SY, 45, warga Kota Mataram terjaring dalam razia gabungan yang digelar TNI-Polri dalam rangka mengantisipasi gangguan khamtibmas pergantian Tahun Baru 2021.
- Minakum Ditemukan Tewas Terbakar di Lombok Tengah
- Tok, Dua Kurir 3,8 Kilogram Sabu-Sabu Ini Divonis 15 Tahun Penjara
- Pendaftaran PPPK 2024 Mataram: Jumlah Pelamar Diprediksi Masih Bisa Bertambah
- Terlibat Bisnis Narkoba Lagi, Samsul Bahri Mantan Narapidana Ini Ditangkap BNN
- KTV New SagoFuraya Digerebek Polisi, 11 Pengunjung Diamankan, 3 Orang Positif Narkoba
- Bagaimana Nasib Honorer Gagal PPPK 2024? Pejabat Bidang Kepegawaian pun Tak Tahu