Seorang Pria Dapat Video Begituan, Pemerannya Ternyata Sang Istri dengan Pria Lain

jpnn.com, KEPAHIANG - Seorang wanita berinisial AI, 44, warga Kecamatan Bermani Ulu Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, ditangkap polisi, Kamis (17/6/21) lalu.
AI ditangkap karena dilaporkan suaminya sebut saja inisialnya ABS, terkait kasus perselingkuhan dan video tidak senonohnya dengan pria lain.
“Iya, yang melaporkannya adalah suami AI sendiri,” terang Kasat Reskrim Polres Kepahiang Iptu Welly Wanto Malau, S.IK, MH.
Menurut Welly kasus itu berawal pada Minggu (6/6/21) lalu saat pelapor yang merupakan suami sah AI, mendapatkan kiriman rekaman video asusila melalui aplikasi messenger Facebook.
Di dalam video tersebut, AI sedang bersama pria lain berinisial RI, 36, warga Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang dalam keadaan tanpa busana.
Video asusila ini kemudian dikirim seseorang kepada suami AI.
Merasa tidak senang, sang suami langsung melaporkan hal ini ke Polres Kepahiang.
Baca Juga: Booking Cewek Cantik Lewat Aplikasi MiChat, Tak Disangka, yang Datang Malah Waria Ganas
Seorang wanita berinisial AI, 44, warga Kecamatan Bermani Ulu Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, ditangkap polisi, Kamis (17/6/21).
- Kapan CPNS dan PPPK Terima SK? Pak Eko Beri Penjelasan Begini
- Ray Sebut Kabar Prabowo Jemput Aspri Lebih Mengagetkan ketimbang Dolar AS Naik Lagi
- Demi Jemput Asisten Pribadi, Prabowo Diam-Diam ke Bengkulu
- Rama Yani binti Ramli Dilaporkan Hilang di Kawasan Sungai Muar Mukomuko
- Achrawi Pastikan SK CPNS & PPPK Diterbitkan Seusai Idulfitri
- Demi Pemerataan Tenaga Pengajar, Pemprov Bengkulu Menyiapkan Skema Relokasi Guru PPPK