Seorang Pria Dapat Video Begituan, Pemerannya Ternyata Sang Istri dengan Pria Lain
jpnn.com, KEPAHIANG - Seorang wanita berinisial AI, 44, warga Kecamatan Bermani Ulu Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, ditangkap polisi, Kamis (17/6/21) lalu.
AI ditangkap karena dilaporkan suaminya sebut saja inisialnya ABS, terkait kasus perselingkuhan dan video tidak senonohnya dengan pria lain.
“Iya, yang melaporkannya adalah suami AI sendiri,” terang Kasat Reskrim Polres Kepahiang Iptu Welly Wanto Malau, S.IK, MH.
Menurut Welly kasus itu berawal pada Minggu (6/6/21) lalu saat pelapor yang merupakan suami sah AI, mendapatkan kiriman rekaman video asusila melalui aplikasi messenger Facebook.
Di dalam video tersebut, AI sedang bersama pria lain berinisial RI, 36, warga Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang dalam keadaan tanpa busana.
Video asusila ini kemudian dikirim seseorang kepada suami AI.
Merasa tidak senang, sang suami langsung melaporkan hal ini ke Polres Kepahiang.
Baca Juga: Booking Cewek Cantik Lewat Aplikasi MiChat, Tak Disangka, yang Datang Malah Waria Ganas
Seorang wanita berinisial AI, 44, warga Kecamatan Bermani Ulu Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, ditangkap polisi, Kamis (17/6/21).
- KPK Beri Peringatan kepada Pejabat Pemprov Bengkulu yang Tidak Kooperatif
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp7 M, Peras untuk Pilkada
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pak Gubernur Ini Menjadi Salah Satu yang Diamankan KPK, Kasusnya Diduga Pungutan Pilkada