Seorang Pria di Bandung Disuruh Merawat Tanaman Oleh Kakaknya, Ternyata Pohon Ganja

jpnn.com, BANDUNG - Seorang pria asal Bandung berinisial N, 26, ditangkap polisi karena kedapatan menanam pohon ganja di rumahnya di wilayah Cilengkrang, Kabupaten Bandung.
Polisi menemukan sebanyak tujuh pohon ganja setinggi 1 meter yang diperkirakan berusia hampir satu tahun.
Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Agah Sonjaya mengatakan, pengungkapan tersebut berdasarkan adanya laporan dari masyarakat.
Kemudian pihaknya melakukan penyelidikan lebih lanjut dan kemudian mendatangi rumah tersangka N.
"Betul bahwa di dalam rumah ini, telah ditanam (pohon ganja) itu yang sudah jadi ya, hampir satu meter itu, sekitar tujuh pohon yang sudah jadi. Kemudian ada yang sudah disemai sekitar 40 di pot-pot kecil, atau di kapas," kata Agah di Cilengkrang, Kabupaten Bandung, Sabtu (22/2/2025).
Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap tersangka, kata Agah, pohon ganja tersebut ditanam oleh kakak dari N yang kini berada di luar negeri.
Kemudian pohon itu dititipkan kepada N agar dirawat dengan cara diberi cahaya buatan di ruangan khusus agar tidak mati.
"Jadi pohon ini ditanam oleh salah satu kakaknya berinisial I sejak bulan Mei (2024) yang sekarang berada di luar negeri, kemudian dilanjutkan pengurusannya oleh adiknya."
Pria asal Bandung ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Bandung karena kedapatan menanam pohon ganja di rumahnya di Kabupaten Bandung. Begini alasannya.
- Dokter Kandungan Terduga Pelaku Pelecehan di Garut Berhenti Praktik Sejak 2024, Penyebabnya Masih Diselidiki
- Anggaran PSU Kabupaten Tasikmalaya Belum Cair, KPU Jabar Bingung
- Wamen Veronica Tan Minta Dokter Cabul Priguna Dihukum Maksimal
- Motor vs Mobil di Jalan AH Nasution Bandung, Wildan Prayoga Tewas di Tempat
- Peserta PPDS Diduga Perkosa Pasien, Anggota DPR Minta STR dan SIP Pelaku Dicabut
- Polisi Sita Sejumlah Obat Bius dari TKP Pemerkosaan Dokter Residen RSHS Bandung