Seorang Pria Diamuk Massa di Jakarta Barat, Ternyata Ini Penyebabnya
Selasa, 08 Februari 2022 – 10:04 WIB

Seorang pria diduga maling AC diamuk massa di Jalan Raya Joglo 3, Kembangan, Jakarta Barat, Minggu (6/2) malam. Foto: Instagram/infojoglo
Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun. (cr1/jpnn)
Video yang memperlihatkan seorang pria diamuk massa di Jalan Raya Joglo 3, Kembangan, Jakarta Barat, Minggu (6/2) malam, viral di media sosial, simak selengkapnya.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Pelaku Pencurian di Taman Budaya Sulbar Ditangkap Polisi
- Pria ini Nekat Mencuri di Rumah Adat Sulawesi Barat, Ini Tampangnya
- Setelah Menguras Isi Rekening Korban, 3 Pelaku Pengganjal ATM Diringkus Polisi di Majalengka
- Polda Riau Sediakan Penitipan Kendaraan Gratis saat Mudik Lebaran, Ini Lokasinya
- Remaja Pencuri Buah Kelapa Sawit di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Pencuri Motor di Indralaya Ini Ditangkap Polisi