Seorang Pria Diamuk Massa di Jakarta Barat, Ternyata Ini Penyebabnya
Selasa, 08 Februari 2022 – 10:04 WIB
Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun. (cr1/jpnn)
Video yang memperlihatkan seorang pria diamuk massa di Jalan Raya Joglo 3, Kembangan, Jakarta Barat, Minggu (6/2) malam, viral di media sosial, simak selengkapnya.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Karyawan Bawa Kabur Mobil Buat Judol dan Narkoba, Inul Langsung bertindak
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Karyawan Bank BUMN Ditangkap setelah Mencuri Cek Rp 99,5 Juta Milik Nasabah
- Spesialis Pencurian Toko Baju Lintas Provinsi Diamankan, Kerugian Rp2 Miliar
- Karyawan Bank Lampung Bobol ATM, Rp 800 Juta Raib