Seorang Pria Diamuk Massa di Jakarta Barat, Ternyata Ini Penyebabnya

Seorang Pria Diamuk Massa di Jakarta Barat, Ternyata Ini Penyebabnya
Seorang pria diduga maling AC diamuk massa di Jalan Raya Joglo 3, Kembangan, Jakarta Barat, Minggu (6/2) malam. Foto: Instagram/infojoglo

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun. (cr1/jpnn)

Video yang memperlihatkan seorang pria diamuk massa di Jalan Raya Joglo 3, Kembangan, Jakarta Barat, Minggu (6/2) malam, viral di media sosial, simak selengkapnya.


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News