Seorang Pria Didakwa dengan Tuduhan Memperdagangkan Remaja Indonesia ke Sydney

Seorang Pria Didakwa dengan Tuduhan Memperdagangkan Remaja Indonesia ke Sydney
Seorang pria ditangkap dan didakwa dengan satu tuduhan berupaya memperdagangkan anak di bawah umur. (Foto: Koleksi AFP)

Seorang pria didakwa merekrut seorang gadis remaja asal Indonesia untuk bekerja di rumah pelacuran di Sydney, yang juga bagian dari jaringan internasional perdagangan seks.

Polisi Federal Australia (AFP) mengklaim sudah melepaskan setidaknya tujuh calon korban eksploitasi seksual, setelah penyelidikan selama 20 bulan terhadap dugaan sindikat yang beroperasi di Australia dan Indonesia.

Seorang pria berusia 43 tahun asal Arncliffe, negara bagian New South Wales, didakwa dengan tuduhan perdagangan anak dan akan diadili pekan depan.

Ia juga dituduh memfasilitasi transportasi seorang gadis berusia 17 tahun dari Indonesia ke Sydney untuk melakukan pekerjaan seks.

Pihak berwenang juga menuduh pria tersebut berperan sebagai "kepala" dalam operasi kriminal tersebut.

Kepolisian Federal Australia bekerja sama dengan pihak berwenang Indonesia sejak Desember 2022 setelah menerima informasi intelijen tentang jaringan perdagangan manusia yang memaksa gadis-gadis muda Indonesia menjadi budak seksual di rumah bordil di kota Sydney.

Petugas menggeledah beberapa rumah di barat daya Sydney pada bulan Maret tahun ini, di mana mereka juga menemukan beberapa warga negara asing yang diduga sebagai korban perdagangan manusia.

Komandan AFP Kate Ferry mengatakan mereka "yakin kami sudah membongkar sindikat kriminal".

Polisi Federal Australia mendakwa seorang pria dengan satu tuduhan memperdagangkan remaja perempuan untuk bekerja di rumah bordil di Sydney

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News