Seorang Pria Ditangkap Gara-Gara Sebar Kabar soal Baju Tentara Tiongkok
jpnn.com, JAKARTA - Seorang lelaki berinisial AC harus berurusan dengan kepolisian di Jakarta Utara lantaran menyebarkan hoaks soal banyaknya baju tentara Tiongkok dicuci di Kelapa Gading.
Kapolres Jakarta Utara Kombes Budhi Hardi Susianto mengatakan, tersangka diketahui berusia 35 tahun.
Dia menyebarkan hoaks melalui postingan di media sosial.
Padahal, baju yang dicuci bukan milik tentara Tiongkok.
“Dari kejadian ini kami lakukan proses, mendalami, menelusuri, asal sumber berita disebarluaskan sehingga kami menemukan tersangka AC, 35, tinggal di Jakarta Timur,” kata Budhi dalam keterangan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (29/7).
Budhi menuturkan, dari hasil pemeriksaan AC bukanlah pembuat materi video tersebut.
Tersangka mengaku hanya ikut membagikan agar orang lain waspada tanpa tahu kebenaran isi video tersebut.
"Dia ini ingin menyampaikan informasi yang sebenarnya dia terima juga dari orang lain, tetapi belum dia cek lagi. Oleh dia dianggap seolah-olah sudah benar, sehingga dia sebarkan. Sehingga menyebar ke medsos dan viral," beber Budhi.
AC telah membuat viral informasi soal baju tentara Tiongkok dicuci di Kelapa Gading.
- Bea Cukai Kalbagsel dan Instansi Terkait Dukung Pelaku Usaha Lokal Tingkatkan Ekspor
- Bea Cukai Melepas Ekspor 13 Ribu Ekor Belut Sawah Hidup Asal Banjarmasin ke Tiongkok
- Celeng Banteng
- Hidup Baru Nurhadi
- Jadi yang Terbaik di Dunia, BRCC Siap Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Indonesia
- Ajudan Pastikan Rekaman Suara Mirip Jokowi Hoaks