Seorang Pria Ditangkap Usai Beli Sabu Rp 150 Ribu
![Seorang Pria Ditangkap Usai Beli Sabu Rp 150 Ribu](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
jpnn.com - INDRA Cipta (38) tak berkutik saat petugas Reskrim Kepolisian Sektor Kepolisian Seberlawan meringkusnya usai bertransaksi sabu di kawasan Pondok Pasir, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Simalungun, Sumut. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan dua paket sabu-sabu dan sebuah handphone.
Kapolsek Serbelawan AK Yafet E Patabang yang dikonfirmasi Minggu (12/7) mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat. Mendapat informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku usai bertransaksi sabu.
"Dari pengakuannya, pelaku membeli 2 paket sabu-sabu itu seharga Rp 150 ribu," jelasnya dilansir medanbagus.com (Grup JPNN.com), Minggu (12/7).
Diungkapkannya, saat ini phaknya masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini.
"Pelaku kita jerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau hukuman mati," pungkasnya.(hta/jpnn)
a
INDRA Cipta (38) tak berkutik saat petugas Reskrim Kepolisian Sektor Kepolisian Seberlawan meringkusnya usai bertransaksi sabu di kawasan Pondok
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Miras Racikan di Cianjur Tewaskan Anak di Bawah Umur
- Dukung Keberagaman Budaya, Dairy Champ Hadirkan Atraksi Naga 40 Meter di Cap Go Meh
- Jadi Tersangka, Sopir Truk Kecelakaan Maut GT Ciawi Ditahan
- Nelayan Hilang Setelah Terjatuh dari Perahu di Perairan Buton Selatan, Tim SAR Bergerak
- Kapolda Sumut Bantu Pengobatan Bocah Perempuan Korban Penganiayaan di Nias Selatan
- Transformasi Kota Cilegon di Bawah Kepemimpinan Helldy