Seorang Pria Ditangkap Usai Beli Sabu Rp 150 Ribu
jpnn.com - INDRA Cipta (38) tak berkutik saat petugas Reskrim Kepolisian Sektor Kepolisian Seberlawan meringkusnya usai bertransaksi sabu di kawasan Pondok Pasir, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Simalungun, Sumut. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan dua paket sabu-sabu dan sebuah handphone.
Kapolsek Serbelawan AK Yafet E Patabang yang dikonfirmasi Minggu (12/7) mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat. Mendapat informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku usai bertransaksi sabu.
"Dari pengakuannya, pelaku membeli 2 paket sabu-sabu itu seharga Rp 150 ribu," jelasnya dilansir medanbagus.com (Grup JPNN.com), Minggu (12/7).
Diungkapkannya, saat ini phaknya masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini.
"Pelaku kita jerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau hukuman mati," pungkasnya.(hta/jpnn)
a
INDRA Cipta (38) tak berkutik saat petugas Reskrim Kepolisian Sektor Kepolisian Seberlawan meringkusnya usai bertransaksi sabu di kawasan Pondok
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Longsor di Karo, 9 Orang Meninggal Dunia, Satu Hilang
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut