Seorang Remaja Tewas Dibantai 3 Orang, Tak Ada Ampun
jpnn.com, KARAWANG - Polres Karawang menangkap tiga orang pelaku penganiayaan seorang remaja di wilayah Kecamatan Jatisari, Minggu (16/7).
Akibat penganiayaan itu, korban tewas.
"Dalam waktu kurang 24 jam setelah kejadian, tiga pelaku pembacokan terhadap korban berinisial HS (17) akhirnya ditangkap," kata Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Arief Bustomy saat ekspos pengungkapan kasus, Senin.
Tiga pelaku yang ditangkap tersebut berinisial RPM (21), RP (16), dan RR (17).
Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa satu bilah sabit sepanjang 87 centimeter dan satu unit sepeda motor.
Menurut dia, kasus penganiayaan yang dilakukan tiga pelaku terhadap HS itu terjadi pada Minggu (16/7) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB di Dusun Sukamaju, Desa Jatisari, Kecamatan Jatisari, Karawang.
Tiga pelaku melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam secara bersama-sama terhadap korban.
Peristiwa tersebut berawal saat tiga pelaku melintas dan merasa dilempar batu oleh kelompok korban.
Tak terima dilempar batu oleh kelompok korban, para remaja membalas dengan menganiaya.
- 8 Pelaku Culik dan Aniaya Fadil, Ini Ternyata Sebabnya
- Kasus Penganiayaan Dokter Koas, Polisi Kloning HP Tersangka
- Lagi Pesta Minuman Keras, 13 Remaja Digerebek Polisi
- Polisi Pelaku Penganiayaan Wanita di Cirebon Belum Dipecat
- ASN Pakai Kendaraan Dinas untuk Liburan Siap-Siap Mendapat Sanksi
- Anggota Polda Jabar jadi Pelaku Penganiayaan Wanita di Cirebon, Propam Bergerak