Seorang Siswi Melahirkan di Ruang UKS, Pria Beristri Berinisial Z Diamankan Polisi
jpnn.com, BIREUEN - Penyidik Satreskrim Polres Bireuen, Provinsi Aceh masih mengamankan seorang pria beristri berinisial Z, warga sebuah desa di Kecamatan Samalanga yang diduga menghamili seorang siswi berinisial M.
Kapolres Bireuen Aceh AKBP Taufik diwakili Kasat Reskrim AKP Fadilah Aditya Pratama mengatakan, Z diamankan guna dimintai keterangan.
“Dugaan sementara terduga pelaku (Z, red) menghamili anak usia di bawah umur,” kata AKP Fadilah Aditya Pratama dihubungi dari Meulaboh, Selasa malam (16/3).
Menurut AKP Fadilah, korban M yang diduga dihamili Z merupakan siswi sebuah sekolah di Kecamatan Samalanga, Bireuen.
Siswi tersebut sebelumnya melahirkan seorang bayi di ruang unit kesehatan sekolah (UKS) di sela-sela mengikuti ujian akhir.
"Jadi, korban ini diduga dihamili oleh pelaku yang merupakan pria sudah memiliki istri. Mereka statusnya pacaran," sebut AKP Fadilah.
Berdasarkan penyelidikan sementara, korban M diduga sudah melakukan hubungan suami istri dengan Z sebanyak lima kali dalam kurun waktu setahun terakhir.
"Diduga hubungan asmara antara perempuan M dan pria ini tanpa sepengetahuan orang tua perempuan," jelasnya.
Hubungan terlarang pria beristri berinisial Z dengan seorang siswi ini terjadi di Bireuen, Provinsi Aceh.
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Debat Kandidat Pilgub Aceh Ricuh, Ini yang Terjadi
- Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Ayah Bejat, Anak Kandung Ditiduri Sampai Bunting di Banjarmasin
- Oknum Anggota DPRD Singkawang Tersangka Kasus Asusila Ditangkap Polisi