Seorang Siswi Menjadi Korban Pelecehan Seksual di Angkot, Pelaku Tak Disangka
jpnn.com, TANGERANG - Seorang siswi menjadi korban pelecehan seksual dalam angkutan umum B 09 Kota Tangerang, Banten.
Aparat kepolisian menyatakan pelaku pelecehan seksual telah diamankan tak lama setelah kejadian. Inisialnya RJ alias O berusia 42 tahun
"Pelaku ternyata ODGJ, dikuatkan adanya surat keterangan dokter kejiwaan," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Polisi Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya di Tangerang Rabu.
Sebelumnya, di media sosial diramaikan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap siswi atau anak di bawah umur yang terjadi di dalam angkutan umum B 09, Kota Tangerang, Jumat (31/3).
Seorang pelajar perempuan berusia 14 tahun asal Kota Tangerang saat hendak pulang sekolah bersama teman-temannya mengalami pelecehan dengan diraba bagian kakinya. Salah satu teman korban merekam peristiwa itu dan mengunggahnya ke medsos hingga menjadi viral.
Kapolres kemudian memerintahkan Kasat Reskrim Kompol Rio Mikael Tobing untuk mengungkap peristiwa tersebut.
Berdasarkan laporan korban anak nomor : LP/B/389/IV/2023/PMJ/Restro.Tng.Kota tanggal 04 April 2023, Unit PPA Sat Reskrim berhasil mengamankan pelaku di rumahnya di wilayah Neglasari.
Setelah diamankan dan diperiksa, diketahui bahwa pelaku mengalami sakit jiwa atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Hal tersebut dikuatkan adanya surat keterangan dokter.
Seorang siswi menjadi korban pelecehan seksual dalam angkutan umum B 09 Kota Tangerang, Banten.
- Gadis di Serang Dicabuli 2 Pria yang Masuk Lewat Jendela, Begini Kejadiannya
- Mengapa Sertifikat HGB-SHM Kawasan Pagar Laut Bisa Terbit, Pak Nusron?
- Menbud Fadli Zon Meresmikan Museum Kepurbakalaan Banten Lama, Simpan Ribuan Artefak
- TB Hasanuddin soal Pembongkaran Pagar Laut Tangerang: Apakah Sudah Melalui Proses Hukum?
- Danlantamal III Jakarta Pimpin Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang
- Honorer jadi PPPK Paruh Waktu tak Perlu Khawatir, Tetap Terima Hak & Gaji Sesuai Ketentuan