Seorang TKI Ilegal Dari Malaysia Ternyata Bawa Narkoba
Senin, 30 Januari 2017 – 02:12 WIB

Tim WFQR-1 Lanal Tanjung Balai Asahan mengamankan 58 TKI ilegal dan Narkoba jenis shabu seberat 520 gram dari penumpang KM Berkah GT.10 No. 278/Phb di Perairan Tanjung Siapi Api, Kepulauan Riau, Jumat (27/1). FOTO: Dispen Koarmabar
Dari hasil pemeriksaan ditemukan Narkoba jenis shabu seberat 520 gram dari salah seorang TKI berinisial Alh (32) asal Bireuen yang disimpan di sebuah tas dan di celana dalamnya. Setelah dilaksanakan test urine, tersangka pembawa shabu positif ampetamin jenis shabu.
Kapal, ABK dan penumpang sampai saat ini masih terus dilaksanakan pemeriksaan dan pengawasan petugas serta berkoordinasi dengan pihak Imigrasi Tanjung Balai Asahan.(fri/jpnn)
Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) melalui Tim Western Fleet Quick Response (WFQR)-1 Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Asahan
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Ini Kata Laksma Wira soal Oknum TNI AL Bunuh Juwita
- TNI AL: Jumran Telah Merencanakan Membunuh Jurnalis Juwita
- Oknum TNI AL Diduga Telah Merencanakan Pembunuhan Juwita Sekitar 3 Bulan
- Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita, TNI AL Tes DNA Temuan Sperma
- Keluarga Korban Ungkap Proses Uji DNA dalam Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita di Banjarbaru
- Seusai Bunuh Jurnalis Juwita, Oknum TNI AL Mendatangi Keluarga Korban