Seorang Wanita dengan Sejumlah Luka Datangi Polsek Negara, Kondisinya Mengenaskan

jpnn.com, JEMBRANA - Tim Polsek Negara, Kabupaten Jembrana, Bali mengungkap kasus prostitusi online setelah seorang wanita yang diperdagangkan berhasil kabur dan mengadukan kejadian yang dialaminya kepada polisi.
Dalam kasus itu, polisi juga telah menangkap seorang muncikari berinisial PW.
Menurut Kapolsek Negara AKP I Gusti Made Sudarma Putra, wanita dengan kondisi memprihatinkan itu datang ke markasnya sekitar pukul 21.00 WITA, Selasa (15/6).
"Dia mengaku melarikan diri dari salah satu hotel karena dipekerjakan sebagai wanita panggilan," kata AKP Sudarma, di Negara, Rabu (16/6).
Dia menjelaskan bahwa wanita korban perdagangan orang itu datang dengan kondisi baju penuh lumpur dan sejumlah luka pada tubuhnya.
Setelah mendengar laporan korban, polisi langsung bergerak mendatangi salah satu hotel di Desa Baluk dan membawa tiga wanita lain.
Berdasarkan laporan korban, kata Sudarma, polisi menangkap PW yang bertindak sebagai muncikari yang menjual para wanita tersebut melalui aplikasi online.
"Kami menjeratnya dengan Undang-Undang tentang Perdagangan Manusia dan KUHP. Untuk selanjutnya, pelaku dan korban masih kami periksa," ucap Sudarma.
Wanita asal Bogor, Jawa Barat ini diperdagangkan oleh muncikari berinisial PW yang menjalankan bisnis prostitusi online di Jembrana, Bali.
- ASDP: Arus Balik di Pelabuhan Gilimanuk Mulai Meningkat
- Yayasan Sole Family Bali dan Perjuangan Melawan Ketidakberdayaan
- Keamanan Wisata Air di Bali Dipertanyakan Setelah Turis Australia Meninggal
- Lapangan Tenis Belum Diserahterimakan, Sudah Dipakai Turnamen Internasional
- Ekspansi Berlanjut, DAIKIN Resmikan Proshop Showroom ke-4 di Bali
- Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka TPPO pada Kasus 699 WNI Dipulangkan dari Myanmar