Seorang Wanita dengan Sejumlah Luka Datangi Polsek Negara, Kondisinya Mengenaskan

jpnn.com, JEMBRANA - Tim Polsek Negara, Kabupaten Jembrana, Bali mengungkap kasus prostitusi online setelah seorang wanita yang diperdagangkan berhasil kabur dan mengadukan kejadian yang dialaminya kepada polisi.
Dalam kasus itu, polisi juga telah menangkap seorang muncikari berinisial PW.
Menurut Kapolsek Negara AKP I Gusti Made Sudarma Putra, wanita dengan kondisi memprihatinkan itu datang ke markasnya sekitar pukul 21.00 WITA, Selasa (15/6).
"Dia mengaku melarikan diri dari salah satu hotel karena dipekerjakan sebagai wanita panggilan," kata AKP Sudarma, di Negara, Rabu (16/6).
Dia menjelaskan bahwa wanita korban perdagangan orang itu datang dengan kondisi baju penuh lumpur dan sejumlah luka pada tubuhnya.
Setelah mendengar laporan korban, polisi langsung bergerak mendatangi salah satu hotel di Desa Baluk dan membawa tiga wanita lain.
Berdasarkan laporan korban, kata Sudarma, polisi menangkap PW yang bertindak sebagai muncikari yang menjual para wanita tersebut melalui aplikasi online.
"Kami menjeratnya dengan Undang-Undang tentang Perdagangan Manusia dan KUHP. Untuk selanjutnya, pelaku dan korban masih kami periksa," ucap Sudarma.
Wanita asal Bogor, Jawa Barat ini diperdagangkan oleh muncikari berinisial PW yang menjalankan bisnis prostitusi online di Jembrana, Bali.
- Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- BPKN Sebut Kebijakan Gubernur Bali Soal AMDK di Bawah 1 Liter Beri Dampak Negatif
- Rayakan Liburan Paskah yang Mewah di The Ritz-Carlton Bali
- Kemenperin Segera Diskusi dengan Gubernur Bali soal Pelarangan AMDK di Bawah 1 Liter
- Larangan Air Kemasan di Bawah 1 Liter Dinilai Baik untuk Masa Depan Bali