Seorang Wanita Ditetapkan Jadi Tersangka Atas Kaburnya 11 Tahanan Polresta Balikpapan

Seorang Wanita Ditetapkan Jadi Tersangka Atas Kaburnya 11 Tahanan Polresta Balikpapan
Tahanan kabur ditangkap kembali. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Satu tahanan berinisial A (33), memilih menyerahkan diri, Rabu (4/1) pukul 23.30 WITA. A diserahkan warga di Polsek Muara Badak, Kutai Kartanegara, tak kurang 130 km dari Balikpapan.

Menurut Kapolres Thirdy, A kabur dengan berjalan kaki dari Balikpapan ke Samarinda lewat pesisir.

Namun A akhirnya merasa kelelahan dan tidak sanggup lagi berjalan. Ia kemudian minta tolong warga untuk diantarkan ke kantor polisi terdekat.

"Jadi kami bersama Unit Jatanras Polda Kaltim menjemput yang bersangkutan di Polsek Muara Badak," kata Kapolres.

Dengan demikian saat ini sudah delapan tahanan yang kembali diamankan Polresta Balikpapan. Tiga tahanan lain saat ini terus diburu.

Sebanyak 11 orang tahanan kasus perlindungan perempuan dan anak kabur dari tahanan Polresta Balikpapan pada Sabtu, 31 Desember 2022.

Mereka menggergaji teralis ventilasi dan kemudian keluar dengan bantuan kain sarung yang disambung-sambung.

Sebanyak tujuh tahanan ditangkap pada waktu yang berbeda oleh kepolisian.

Seorang wanita berinisial N ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kaburnya 11 tahanan Polresta Balikpapan, pada Sabtu (31/12) lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News