Seorang Wanita Terlibat Penyelundupan Sabu-Sabu, Barang Buktinya Banyak Banget
jpnn.com, MEDAN - Dalam kurun bulan April dan Mei 2023, Polrestabes Medan menggagalkan penyelundupan 41,5 kg narkotika jenis sabu-sabu.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda menjelaskan petugas menangkap empat orang tersangka, yakni wanita berinisial R (30) kemudian tiga orang pria yakni H (40), D (30) dan M (19).
Pada 17 April, petugas melakukan penangkapan di Jalan Sunggal dan Jalan Gatot Subroto, dengan satu tersangka berinisial R (30) barang bukti 2,5 kg sabu-sabu, dan satu unit sepeda motor.
"Pengungkapan kasus narkotika ini berlangsung dari tanggal 17 April - 6 Mei 2023," kata Kombes Valentino, Minggu.
Selain menggagalkan peredaran narkoba sebanyak 41,5 kg sabu-sabu, dalam kurun waktu sebulan terakhir April-Mei 2023 Polrestabes Medan juga menangkap 342 bandit jalanan.
Valentino mengatakan 342 bandit jalanan ini terdiri dari kasus pencurian dan kekerasan (curas) 15 tersangka, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) 25 tersangka, pencurian dengan pemberatan (curat) 85 tersangka.
Selanjutnya, kasus senjata tajam dengan tujuh tersangka, penganiayaan berat dengan sembilan tersangka dan kasus premanisme sebanyak 200 orang.
"Untuk 200 orang lainnya, ini adalah premanisme dan kita juga melaksanakan pembinaan kepada premanisme," jelasnya.
R, wanita 30 tahun sepertinya tergiur dengan upah yang didapat dari menyelundupkan sabu-sabu.
- 1 Juta Butir Obat Terlarang Disita di Bandung, 11 Orang Jadi Tersangka
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 10,95 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Penggerebekan 8 Rumah Pengedar Narkoba Berlangsung Tegang
- Pengedar Ini Mendapat Narkoba dari Napi Bernama Om Kumis, Kok Bisa?
- Begini Nasib Radja Nainggolan Seusai Diduga Selundupkan Kokain, Dipenjara?
- Miris, 7 Pemotor Bersenjata Tajam yang Ditangkap di Pekanbaru Masih Bocah Ingusan