Seorang Wanita Terlibat Penyelundupan Sabu-Sabu, Barang Buktinya Banyak Banget

jpnn.com, MEDAN - Dalam kurun bulan April dan Mei 2023, Polrestabes Medan menggagalkan penyelundupan 41,5 kg narkotika jenis sabu-sabu.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda menjelaskan petugas menangkap empat orang tersangka, yakni wanita berinisial R (30) kemudian tiga orang pria yakni H (40), D (30) dan M (19).
Pada 17 April, petugas melakukan penangkapan di Jalan Sunggal dan Jalan Gatot Subroto, dengan satu tersangka berinisial R (30) barang bukti 2,5 kg sabu-sabu, dan satu unit sepeda motor.
"Pengungkapan kasus narkotika ini berlangsung dari tanggal 17 April - 6 Mei 2023," kata Kombes Valentino, Minggu.
Selain menggagalkan peredaran narkoba sebanyak 41,5 kg sabu-sabu, dalam kurun waktu sebulan terakhir April-Mei 2023 Polrestabes Medan juga menangkap 342 bandit jalanan.
Valentino mengatakan 342 bandit jalanan ini terdiri dari kasus pencurian dan kekerasan (curas) 15 tersangka, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) 25 tersangka, pencurian dengan pemberatan (curat) 85 tersangka.
Selanjutnya, kasus senjata tajam dengan tujuh tersangka, penganiayaan berat dengan sembilan tersangka dan kasus premanisme sebanyak 200 orang.
"Untuk 200 orang lainnya, ini adalah premanisme dan kita juga melaksanakan pembinaan kepada premanisme," jelasnya.
R, wanita 30 tahun sepertinya tergiur dengan upah yang didapat dari menyelundupkan sabu-sabu.
- Polres Inhu Tangkap Pelajar Asal Pekanbaru yang Jadi Bandar Narkoba
- Bea Cukai Tembilahan dan Polres Inhil Sita 3,2 Kg Sabu-Sabu dari ABK KLM Mutiara Mas
- AKBP Fajar Ditangkap Propam Mabes Polri, Kasusnya Dobel
- Seorang Polisi di Makassar Kena Panah, Pelakunya
- 3 Residivis Kasus Narkoba di Bali Berulah Lagi
- Polisi Grebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 7 Pelaku Diamankan, Lihat nih!