Seorang Warga Tewas Diterkam Harimau di Lampung Barat
jpnn.com - LAMPUNG BARAT - Seorang warga Dusun Peninjauan, Pekon (Desa) Bumi Hantati, Kecamatan Bandar Negeri Suoh, Kabupaten Lampung Barat, berinisial S (28), tewas diduga diterkam harimau, saat pergi berkebun.
Kapolsek Suoh, Iptu Edward Panjaitan mengatakan bahwa pihaknya bersama masyarakat sekitar mengevakuasi jasad seorang warga yang diduga diterkam harimau Sumatra.
"Pada hari Kamis tanggal 22 Februari 2024 sekitar pukul 02.00 WIB, korban S (28) yang merupakan warga Dusun Peninjauan, Pekon Bumi Hantati, ditemukan dalam sudah keadaan meninggal dunia. Jasad korban ditemukan sekitar 300 meter dari kebun korban dalam keadaan organ tubuh sudah tidak utuh," kata dia saat dihubungi dari Lampung Selatan, Kamis (22/2).
Dia menjelaskan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan oleh Puskesmas Bandar Negeri Suoh, korban meninggal dunia diakibatkan oleh terkaman binatang buas.
"Saat ini korban sudah dibawa ke rumah duka di kediaman milik korban. Keluarga sudah ikhlas dan menolak untuk dilakukan autopsi terhadap korban," katanya.
Dia menjelaskan peristiwa itu bermula pada Rabu (21/2) pukul 17.00 WIB, saksi berinisial B, dan S yang merupakan kakak ipar korban, melakukan pencarian terhadap korban yang sebelumnya berpamitan ke kebun pada Rabu pukul 08.30 WIB.
Hingga pukul 17. 30 WIB, korban tidak kunjung pulang, sehingga dicari ke kebun.
Setibanya di lokasi, saksi hanya menemukan tangki semprot milik korban yang sudah rusak.
Polisi bersama warga mengevakuasi jasad korban yang diduga tewas akibat diterkam harimau Sumatra di Lampung Barat.
- Pilkada Landak 2024: Tim Paslon Karolin – Erani Laporkan Oknum Polres Landak ke Polda Kalbar
- Minta Polisi Cek HP Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online, Sahroni: Bongkar Jaringannya!
- Polisi Tangkap Pemuda Penyekap sekaligus Perudapaksa Gadis 11 Hari
- 5 Berita Terpopuler: Kasus Guru Supriyani Berujung Pahit, 6 Polisi Diperiksa Propam, Begini Penjelasannya
- Polisi Tangkap Buronan Asal Bima NTB
- Pejabat Kementerian Komdigi Terlibat Judi Online, Meutya Hafid Bilang Begini, Tegas