Seorang WNI di Singapura Positif Covid-19
jpnn.com, BATAM - Seorang warga negara Indonesia yang tengah berada di Singapura dinyatakan positif COVID-19, setelah dilakukan pemeriksaan di negara setempat.
"Pada 7 Maret 2020, Kementerian Kesehatan Singapura mengumumkan kasus positif COVID-19 ke-133 di Singapura, yaitu WNI berusia 62 tahun," kata Kepala Fungsi Pensosbud KBRI Singapura, Ratna Lestari Harjana dalam keterangan pers, Minggu (8/3).
WNI berjenis kelamin perempuan itu mengunjungi Singapura dengan menggunakan Social Visit Pass.
WNI tersebut tidak memiliki riwayat mengunjungi negara atau kawasan terdampak COVID-19 sebelumnya.
Saat ini, WNI tersebut dirawat di National University Hospital (NUH).
Dalam siaran pers itu disebutkan, WNI tersebut melaporkan timbulnya gejala/simtomatik COVID-19 pada 29 Februari, kemudian memeriksakan diri ke klinik dokter umum pada 1 Maret dan ke Pioneer Polyclinic pada 4 Maret dan 6 Maret.
Selanjutnya WNI tersebut dirujuk ke NUH pada 6 Maret dan dinyatakan positif COVID-19 di hari yang sama.
Sebelum dirawat di rumah sakit, yang bersangkutan menghabiskan waktu di kediamannnya di Jurong West Street 61.
WNI berjenis kelamin perempuan itu mengunjungi Singapura dengan menggunakan Social Visit Pass.
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Mengapa Pengambilan Sumpah WNI Mees Hilgers dan Eliano Reijnders tak di Indonesia?
- Indonesia Luncurkan Layanan Paspor Elektronik di Malaysia
- Pengumuman untuk Seluruh WNI: Jangan Bepergian ke Lebanon, Iran dan Israel
- Dirjen Imigrasi Buka Layanan Paspor Elektronik untuk WNI di Frankfurt
- Vietnam Dilanda Topan Yagi, Bagaimana Kondisi WNI di Sana?