Sepak Terjang Hakim Setyabudi di PN Tanjungpinang

Dekat Pengusaha, Sejumlah Putusan Bikin Curiga

Sepak Terjang Hakim Setyabudi di PN Tanjungpinang
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tedjocahyono saat digelandang KPK, Jumat (22/3) lalu.
"Salah satu yang sangat kita sesalkan adalah pemecatan secara tidak hormat terhadap Panitera Juru Sita PN Tanjungpinang, Harun pada tahun 2011 lalu," ujar Hermansyah kepada Batam Pos, Minggu (24/3).

Dia mengatakan, harusnya PNS dipecat karena adanya putusan pidana. Sementara, pemecatan yang dilakukan Setyabudi terhadap Harun, tanpa ada putusan pidana dan lebih karena faktor egois.  

"Setahu saya, sewaktu ia menjabat sebagai Ketua PN Tanjungpinang jarang memimpin persidangan. Akan tetapi yang namanya ketua tetap saja punya kekuasaan. Meski melalui perantara hakim yang lain, tetap bisa," jelasnya. 

Hermansyah menuturkan, terjeratnya Setyabudi Tedjocahyono dalam kasus suap Bansos Pemko Bandung tentu harus jadi pelajaran bagi pengadil yang lain. Pasalnya, serapat apapun rahasia yang disimpan, terutama mengenai perbuatan yang melanggar hukum dan merugikan negara, sewaktu-waktu akan terendus penegak hukum yang lainnya.

  

Penangkapan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bandung yang sebelumnya menjabat Ketua PN Tanjungpinang, Setyabudi Tedjocahyono oleh Komisi Pemberantasan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News