Sepak Terjang Komplotan Begal Sadis di Medan yang Ditembak Polisi
Selasa, 25 April 2023 – 23:28 WIB
Dari tangan para pelaku, polisi menyita empat unit sepeda motor yang menjadi barang bukti hasil kejahatan.
Para pelaku disangkakan melanggar Pasal 363, 365, 480, dan 481 KUHP.
Mereka menggunakan hasil penjualan motor untuk membeli narkoba.
"Saat ini Satreskrim Polrestabes Medan masih memburu lima orang pelaku lainnya yang telah ditetapkan tersangka," kata Fathir. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Komplotan begal di Medan ini sudah 25 kali beraksi dan tak segan-segan melukai korbannya.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi, Kombes Irwan Sebut Ada Tawuran
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Putus Total, Ini Alternatifnya
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas