Sepak Terjang Mahfud MD di PBNU Dipertanyakan

Menurut Robikin, definisi kader adalah seseorang yang harus mengikuti dan lulus kaderisasi yang dilakukan di seluruh lingkungan NU.
Tidak hanya struktural maupun badan otonom, tetapi juga lembaga di bawah naungan NU.
“Untuk disebut kader harus lulus kaderisasi. Selanjutnya ditempatkan untuk melayani warga sebagai pengurus NU,” terang Robikin.
Dia juga menjabarkan hasil survei yang menyebut ada 91,3 juta kader NU yang aktif di pengurus dari ranting, badan otonom, lembaga hingga PBNU.
Menurut Robikin, mereka adalah para kader NU yang tersebar tak hanya di Indonesia, tetapi juga di mancanegara.
Robikin juga memastikan bahwa dinamika itu tidak menimbulkan kegaduhan di internal NU.
Pasalnya, sambung Robikin, NU sudah sangat berpengalaman menghadapi berbagai macam perbedaan pandangan dan pendapat, baik keumatan maupun politik.
“Itulah enaknya di NU. Meskipun temanya serius, ikhtilaf, dan cara membincangkannya selalu dengan guyonan walaupun materi perbincangannya serius, termasuk soal keumatan,” kata Robikin. (jos/jpnn)
Keaktifan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD sebagai kader Nahdlatul Ulama (NU) dipertanyakan.
Redaktur & Reporter : Ragil
- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Lepas Peserta Program Mudik Seru Bareng NU
- Danone Menjalin Kemitraan Strategis dengan PBNU
- Membela Palestina Itu Perintah Nabi & Konstitusi, Beginilah Seharusnya Sikap Rakyat RI
- BPKH Temui Pengurus PBNU, Minta Dukungan Terkait Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji
- Mahfud MD Bilang Begini soal Lagu Band Sukatani yang Menyentil Polisi
- Mahfud Soroti RUU Kejaksaan: Enggak Bisa Jaksa Salah Harus Minta Izin Jaksa Agung