Sepak Terjang Mustafa Ali Alfaris Berakhir dengan Tembak Mati di Tempat
jpnn.com, SURABAYA - Satnarkoba Polrestabes Surabaya menembak mati seorang pengedar sabu-sabu dan pil ekstasi di kawasan Jambangan Surabaya.
Pelaku adalah Mustafa Ali Alfaris (24), warga Kedung Kandang Pasuruan. Dia merupakan jaringan narkoba asal Malaysia dan Bangkalan Madura.
Selama ini Mustafa tinggal di rumah kos di Kawasan Jambangan dan sudah menjadi target pencarian polisi sejak lama.
Jejak pelaku berhasil diketahui dari hasil pengembangan dari penangkapan Acong warga Bangkalan Madura yang berperan sebagai kurir.
Menurut Kapolrestabes Surabaya Kombes Sandi Nugraha, pelaku Mustafa juga dikenal memiliki jaringan di dalam lapas, dengan wilayah peredaran narkoba di sejumlah daerah di Jawa Timur.
"Saat ini kami masih mengembangkan kasus tersebut, dibantu dari Polda Jatim untuk memburu bandar besar di atasnya," kata Kombes Sandi.
Sementara, dari pengungkapan kasutsitu polisi menyita barang bukti 1 kilogram sabu-sabu, 1000 butir pil ekstasi, motor, dan mobil milik pelaku. (pul/pojokpitu/jpnn)
Polisi menembak mati Mustafa Ali Alfaris yang sudah lama menjadi target pencarian.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Anggota Sindikat Narkoba di Sukabumi Ini Masih Muda, Barang Bukti 1,67 Kg Sabu-Sabu
- Berjualan Sabu-Sabu di Rumah, Pasutri Ditangkap Polres Jembrana, Sebegini Barang Buktinya
- Wanita Pengedar Narkoba di Palangka Raya Ini Terancam Hukuman Berat
- Satresnarkoba Polres Mura Tangkap 2 Pengedar Sabu-Sabu di Desa Petunang
- Baru Berusia 21 Tahun, DP Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup, Kasusnya Berat