Sepak Terjang Pengendali Peredaran 411 Kilogram Sabu-Sabu
jpnn.com, PEKANBARU - Marno, buronan yang cukup lama dicari polisi akhirnya ditangkap di Negara Bagian Johor, Malaysia.
Marno merupakan pengendali peredaran 411 kilogram sabu-sabu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Yos Guntur menjelaskan tersangka ditangkap berkat bantuan Kepolisian Johor dengan barang bukti 62 kg sabu-sabu.
Selain Marno, pihaknya turut meringkus beberapa pelaku jaringan Marno termasuk anak dan istrinya yang juga terlibat dalam pengendalian ratusan kilogram sabu-sabu.
"Kami amankan anak dan istrinya di Dumai, beberapa saat setelah kembali dari Malaysia. Dia ini memang DPO kami," kata Yos Guntur, Senin.
Dari jaringan Marno ini, polisi menyita 121 kilogram sabu-sabu pada tahun 2022 dan 290 kilogram sabu-sabu pada tahun 2023. Total 411 kilogram sabu-sabu yang sudah diamankan dari jaringan Marno.
Sebelum ditangkap oleh kepolisian Malaysia, katakan Yos Guntur, pihaknya berkomunikasi langsung dengan Kepolisian Negeri Jiran bahwa Polda Riau tengah mengejar buron di wilayah hukum Malaysia.
"Ini merupakan sebuah kerjasama yang baik dan hubungan baik antarkedua negara," katanya.
Polisi juga meringkus anak dan istri pengendali peredaran 411 kilogram sabu-sabu.
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Malaysia vs Singapura: Auman Terakhir Harimau Malaya?
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor