Sepak Terjang Pengendali Peredaran 411 Kilogram Sabu-Sabu

Sepak Terjang Pengendali Peredaran 411 Kilogram Sabu-Sabu
Polda Riau ungkap kasus narkoba jaringan Internasional di Mapolda Riau, di Pekanbaru, Rabu (1/2/2023). Polda Riau berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu yang dikirim dari Malaysia sebanyak 276 kg dan mengamankan lima orang tersangka kurir dimana salah satunya tewas ditembak karena melawan petugas Kepolisian. (ANTARA/Rony Muharrman)

jpnn.com, PEKANBARU - Marno, buronan yang cukup lama dicari polisi akhirnya ditangkap di Negara Bagian Johor, Malaysia.

Marno merupakan pengendali peredaran 411 kilogram sabu-sabu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Yos Guntur menjelaskan tersangka ditangkap berkat bantuan Kepolisian Johor dengan barang bukti 62 kg sabu-sabu.

Selain Marno, pihaknya turut meringkus beberapa pelaku jaringan Marno termasuk anak dan istrinya yang juga terlibat dalam pengendalian ratusan kilogram sabu-sabu.

"Kami amankan anak dan istrinya di Dumai, beberapa saat setelah kembali dari Malaysia. Dia ini memang DPO kami," kata Yos Guntur, Senin.

Dari jaringan Marno ini, polisi menyita 121 kilogram sabu-sabu pada tahun 2022 dan 290 kilogram sabu-sabu pada tahun 2023. Total 411 kilogram sabu-sabu yang sudah diamankan dari jaringan Marno.

Sebelum ditangkap oleh kepolisian Malaysia, katakan Yos Guntur, pihaknya berkomunikasi langsung dengan Kepolisian Negeri Jiran bahwa Polda Riau tengah mengejar buron di wilayah hukum Malaysia.

"Ini merupakan sebuah kerjasama yang baik dan hubungan baik antarkedua negara," katanya.

Polisi juga meringkus anak dan istri pengendali peredaran 411 kilogram sabu-sabu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News