Sepakat Aceng Dipecat, DPRD Kirim Surat ke Mendagri

Sepakat Aceng Dipecat, DPRD Kirim Surat ke Mendagri
DILEMPAR CD: Warga yang protes melempar celana dalam perempuan ke foto pelantikan Aceng sebagai Bupati Garut. FOTO: JPNN
Mengacu kepada Undang Undang Nomor 32 tahun 2004 pasal 29 ayat (4) huruf d, maka DPRD lalu menggelar Rapat Paripurna untuk mengusulkan pemberhentian Bupati Aceng HM Fikri kepada Presiden melalui Mendagri. Rencananya mereka akan mengirim surat pengusulan pemecatan itu Senin (4/1).

Putusan MA sendiri sempat dibacakan Sekretaris DPRD Garut, Farida Susilawati, di hadapan Rapat Paripurna sebelum kemudian para legislator menyetujui pengusulan pemakzulan Bupati Aceng HM Fikri. (mas/jpnn)


Berita Selanjutnya:
Mentan Siap Buka-bukaan

GARUT - Aceng Fikri sepertinya tak lama lagi kehilangan jabatannya sebagai Bupati Garut. Dalam rapat paripurna Jumat (1/2) 49 dari 50 anggota DPRD


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News