Sepakat, Ganti Rugi Lahan Tol Medan - Binjai Dibayar sebelum Pemilu

Sepakat, Ganti Rugi Lahan Tol Medan - Binjai Dibayar sebelum Pemilu
Truk melintas di depan gerbang tol Binjai, belum lama ini. Warga di Tanjungmulia berharap ganti rugi pembebasan lahan segera diselesaikan sebelum Pemilu 2019. Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS

Arie sendiri belum bisa merinci berapa ganti rugi pembebasan lahan yang akan diberikan kepada masyarakat. Ia hanya mengatakan luas lahan yang akan dibebaskan ialah 8 hektare (ha). “Ya belum tau kan masih price sale. (Luas lahan) 8 ha. Pembebasan lahan ditarget selesai Maret,” katanya.

Sementara itu Menteri BUMN Rini Soemarno yang juga ikut dalam rapat mengatakan, memang ada sebagian masyarakat yang masih belum merelakan lahannya untuk dibebaskan. “Jadi masuk ke Kota Medan, ini kan sebagian dari Binjai sudah selesai. Cuma ada sebagian yang masyarakat, yang 6 km ini pembebasannya sedikit tersendat,” jelas Rini.

Di sisi lain, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengatakan, pemerintah memutuskan masyarakat yang menggarap lahan akan memperoleh 70 persen dan pemilik sertifikat tanah akan mendapat 30 persen dari ganti rugi yang akan dibayarkan. “70persen yang menggarap (masyarakat), 30 persen yang punya sertifikat. Ini nanti tinggal proses penyelesaian terhadap rakyat,” kata Edy.

Edy juga mengatakan pembayaran ganti rugi pembebasan lahan tersebut akan secepatnya dilakukan. Sehingga, pembangunan konstruksi tol akan bisa dikerjakan pada April mendatang. Namun, ia tak bisa merinci berapa jumlah ganti rugi yang akan dibayarkan.

“Dalam waktu sesingkat-singkatnya di bulan, tanggal 1 April sudah harus kerja kembali, dan dalam waktu dekat tol itu sudah harus bisa digunakan. Anggarannya masih dihitung,” katanya. (fac)


Pembayaran ganti rugi lahan pembangunan jalan Tol Medan-Binjai Seksi 1 (Helvetia-Tanjungmulia) telah disepakati akan dibayar pemerintah pada Maret mendatang.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News