Sepakat, Kerja Sama Bea Cukai dan Belgian Customs Terus Berlanjut
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melayani masyarakat di bidang kepabeanan dan cukai. Bea Cukai mengemban empat fungsi penting dalam menjaga dan mendukung perekonomian Indonesia.
Bea Cukai turut berperan aktif berkolaborasi atau bekerja sama soal kepabeanan di dunia internasional untuk memastikan keamanan rantai suplai perdagangan nasional maupun internasional.
Anita Iskandar, Direktur Kerja Sama Internasional Kepabeanan dan Cukai, mengungkapkan pihaknya berkolaborasi melalui Letter of Intent (LoI) atau perjanjian kerja sama dengan Belgian Customs pada 18 September 2019.
“Setelah berlangsung selama tiga tahun, kedua pihak sepakat memperpanjang LoI untuk periode 2022 hingga 2025. Perpanjangan kerja sama dilakukan untuk memperkuat kolaborasi antarinstitusi kepabeanan dalam memberantas pelanggaran,” katanya.
Perpanjangan LoI periode 2022-2025 dilakukan dengan metode penandatanganan virtual dengan cara naskah perjanjian yang ditandatangani oleh Pimpinan Tinggi Belgian Customs dibawa ke Indonesia, begitu pula sebaliknya.
Pada Senin (19/9), pimpinan tinggi masing-masing instansi menandatangani naskah perjanjian melalui video conference.
Selanjutnya, naskah yang ditandatangani akan dilaporkan kepada Kementerian Luar Negeri untuk mendapatkan Certificate of True Copy (CTC), yaitu sertifikat resmi yang menunjukkan keaslian dokumen sehingga terverifikasi dan diarsipkan.
Anita mengatakan, berdasarkan LoI yang telah ditandatangani, kedua pihak sepakat berkolaborasi melalui berbagai jenis aktivitas dengan tujuan untuk pengembangan keahlian khusus petugas kepabeanan.
Berperan aktif di dunia internasional, Bea Cukai menandatangani kerja sama dengan Belgian Customs
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!