Sepakat Perkuat Kerja Sama Kepabeanan, Bea Cukai dan PNG Customs Service Teken MoU
jpnn.com, JAYAPURA - Bea Cukai dan instansi kepabeanan Papua Nugini (PNG Customs Service) sepakat memperbarui payung hukum kerja sama dalam bentuk penandatanganan nota kesepahaman (MoU) Mutual Administrative Assistance in Customs Matters (CMAA), Rabu (29/3).
Acara yang berlangsung di Jayapura bertujuan meningkatkan kerja sama dan kolaborasi di bidang kepabeanan dan cukai.
Penandatanganan MoU dilaksanakan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani, dan Chief of Commissioner of PNG Customs Service David Towe.
Penandatanganan MoU tersebut turut disaksikan Konsul Jenderal Republik Indonesia di Vanimo Alen Simamarta dan Konsul Jenderal PNG di Jayapura Geoffrey L. Wiri.
Dirjen Askolani mengatakan MoU tersebut menguraikan serangkaian inisiatif dan kegiatan yang bertujuan memperkuat kapasitas kedua instansi.
Kegiatan yang termasuk di dalamnya ialah pertukaran informasi dan best practices, program pelatihan bersama, serta sharing keahlian teknis dan sumber daya.
Upaya ini dirancang untuk memfasilitasi perdagangan, meningkatkan keamanan, serta efisiensi dan efektivitas operasi Bea Cukai di kedua negara.
Selain itu, MoU ini merupakan langkah signifikan untuk meningkatkan kerja sama antara Bea Cukai dan PNG Customs Service, serta menuju pencapaian tugas bersama dalam memfasilitasi perdagangan dan keamanan perbatasan.
“Kami berkomitmen untuk bekerja sama dengan rekan-rekan kami di Papua Nugini untuk mempromosikan kerja sama bilateral yang lebih besar," kata Dirjen Askolani.
Bea Cukai dan PNG Customs Service sepakat memperkuat kerja sama kepabeanan antarkedua instansi melalui penandatanganan MoU
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 10,95 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Bea Cukai Tindak Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Madiun
- Keren, Perusahaan Asal Sumenep Ini Ekspor 10.000 Kg Kerapu Hidup ke Hong Kong
- Bea Cukai Madura Dorong Hasil Perikanan di Sumenep Tembus Pasar Internasional
- Bea Cukai Kawal Ekspor Perdana Komponen Elektronik ke Polandia
- Sepanjang 2024, DJBC Sulbagsel Sita 19,99 Juta Batang Rokok Ilegal