Sepakat Perkuat Kerja Sama Ketenagakerjaan, Indonesia dan Swiss Teken Amendemen MoU
jpnn.com, JENEWA - Pemerintah Indonesia dan Swiss sepakat memperkuat kerja sama dalam bidang ketenagakerjaan.
Kesepakatan ini tertuang melalui amendemen nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU on labour and employment issues).
Amendemen MoU ini mencakup kerja sama tripartit dan potensi kolaborasi antara kedua negara, yang meliputi daftar kegiatan konkrit dan target hasil kerja, sebagai agenda kerja yang tertuang dalam peta jalan (roadmap) kerja sama 2023-2024.
Pembaruan MoU ini ditandatangani Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi, dan Head of the Labour Directorate State Secretariat for Economic Affairs (SECO) Swiss, Boris Zurcher.
"Kami sepakat melakukan amendemen MoU ini agar kegiatan yang diusulkan dapat dilaksanakan oleh kedua negara, dalam menyikapi perubahan struktur dan dinamika global ketenagakerjaan," ungkap Sekjen Anwar Sanusi melalui siaran pers dari Biro Humas Kemnaker, Jumat (16/6).
Sekjen Anwar menjelaskan dalam roadmap ini, pihaknya ingin mendorong kerja sama tripartit tidak hanya antara pemerintah Indonesia dan pemerintah Swiss, tetapi juga melibatkan pengusaha Indonesia dan pengusaha Swiss.
"Termasuk kelompok pekerja Indonesia dan kelompok kerja Swiss," sebut Sekjen Anwar setelah pertemuan kelompok kerja bersama (Joint Working Group/JWG) Indonesia-Swiss yang ke-3 di Jenewa.
Dalam kesempatan tersebut, Sekjen Anwar menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia dan Swiss telah menetapkan tiga topik dan prioritas dalam amendemen MoU ini, yaitu terkait dialog sosial, produktivitas dan kerja layak, serta kerja sama pengembangan ekonomi.
Melalui penandatanganan amendemen MoU, Indonesia dan Swiss sepakat memperkuat kerja sama di bidang ketenagakerjaan
- Wamenaker Immanuel Ebenezer Ingin Negara Selalu Hadir Memajukan Industri Musik
- Ahmad Luthfi Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Pekerja di Jawa Tengah
- Mentorbox.id: Solusi Pelatihan Kompetensi untuk Tenaga Kerja dan Wirausaha
- Dorong Laju Investasi di Ngawi, Bea Cukai Menerbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat
- 5 Berita Terpopuler: Arogansi Oknum Pengusaha Surabaya Luntur, Aksi Suruh Siswa Menggonggong Berujung Borgol
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya