Sepakat, Siswa Dilarang Bawa Motor ke Sekolah

Sepakat, Siswa Dilarang Bawa Motor ke Sekolah
Ilustrasi Foto: Jawa Pos Group/dok.JPNN.com

jpnn.com - BULUNGAN – Polres Bulungan membuat terobosan guna mengurangi angka kecelakaan pelajar.

Program Gerakan Bersepeda ke sekolah bagi pelajar di Tanjung Selor mendapat dukungan instansi terkait.

Kapolres Bulungan, AKBP Ahmad Sulaiman mengatakan,  berdasarkan hasil pertemuan bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Bulungan, disepakati Gerakan Bersepeda akan terus digenjot. 

Sehingga bagi pelajar di Bulungan khususnya Tanjung Selor yang merupakan Ibu Kota Kalimantan Utara (Kaltara) serta Kecamatan Tanjung Palas, nantinya tak ada lagi yang mengendarai sepeda motor dan mobil.

“Ini juga diberlakukan untuk daerah/kecamatan lainnya. Namun, saat ini yang utama di daerah itu (Tanjung Selor, Red.) dulu karena diketahui tingkat kecelakaan sangat tinggi. Tapi sekali lagi, bukan berarti daerah lain kami berikan toleransi,’’ ungkap Sulaiman kepada Radar Kaltara (Jawa Pos Group).

Dikatakan juga, sejatinya aturan larangan mengendarai kendaraaan bagi pelajar ini juga sudah sangat jelas tercantum dalam Undang-Undang. 

Sehingga dengan program itu, akan semakin menguatkan UU tersebut untuk bisa diimplementasikan.  

Sebab menurut mantan penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPI) RI ini, selain karena faktor usia pelajar masih di bawah 17 tahun, juga untuk menumbuhkan dalam diri pelajar mengenai pentingnya berolah raga, antara lain dengan bersepeda. 

BULUNGAN – Polres Bulungan membuat terobosan guna mengurangi angka kecelakaan pelajar. Program Gerakan Bersepeda ke sekolah bagi pelajar di

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News