Sepakat Susun 182 DIM RUU PKS
Kamis, 26 Januari 2012 – 16:47 WIB
JAKARTA--Ketua Panitia Kerja Rancangan Undang-undang Penanganan Konflik Sosial (RUU PKS) Eva Kusuma Sundari, mengatakan, pemerintah sepakat menyusun 182 Daftar Isian Masukan (DIM) yang semula diusulkan eksekutif untuk dihapus dari RUU PKS, itu. Ia menjelaskan, Rapat Konsinyering Panja RUU PKS Kamis (26/1) menghasilkan kesepakatan sangat penting. "Hal ini berarti, isu-isu yang berkaitan dengan Asas UU, Penetapan Status Keadaan Konflik, Perbantuan TNI, Peran Serta Masyarakat, Penghentian Kekerasan Fisik, Tindakan Darurat Penyelamatan Korban, Kelembagaan dan Pembiayaan merupakan isu essential dalam RUU PKS sebagaimana usulan DPR," kata politisi PDI Perjuangan, itu.
"Setelah melalui diskusi intensif dengan Tim Panja DPR, Tim Pemerintah bersedia menyusun 182 DIM alternatif dari RUU PKS yang sebelumnya diusulkan Pemerintah untuk dihapus," kata Eva, Kamis (26/1) dalam siaran persnya.
Baca Juga:
Menurutnya, DPR menyambut lega perkembangan penting ini dan setuju memberikan kesempatan Pemerintah mempersiapkan 182 DIM tersebut untuk dibahas di rapat panja pada 1-3 Februari 2012 nanti.
Baca Juga:
JAKARTA--Ketua Panitia Kerja Rancangan Undang-undang Penanganan Konflik Sosial (RUU PKS) Eva Kusuma Sundari, mengatakan, pemerintah sepakat menyusun
BERITA TERKAIT
- 102 Formasi PPPK 2024 di Daerah Ini Belum Terisi
- R2, Honorer TMS & Belum Daftar PPPK Tahap 2 Mengetuk Istana, Ada Kemajuan
- Honorer Berstatus R2 dan R3 PPPK 2024 Siapkan Demo Nasional Besar-besaran
- Tolong Dicatat, Indonesia Bakal Punya Monumen Reog
- Gelar Jumat Berkah, Raffi Ahmad & Rudy Salim Berbagi ke Anak-Anak Yatim
- Pak Kaban Tegaskan soal Syarat Honorer jadi PPPK Paruh Waktu