Sepakat Susun 182 DIM RUU PKS
Kamis, 26 Januari 2012 – 16:47 WIB

Sepakat Susun 182 DIM RUU PKS
JAKARTA--Ketua Panitia Kerja Rancangan Undang-undang Penanganan Konflik Sosial (RUU PKS) Eva Kusuma Sundari, mengatakan, pemerintah sepakat menyusun 182 Daftar Isian Masukan (DIM) yang semula diusulkan eksekutif untuk dihapus dari RUU PKS, itu. Ia menjelaskan, Rapat Konsinyering Panja RUU PKS Kamis (26/1) menghasilkan kesepakatan sangat penting. "Hal ini berarti, isu-isu yang berkaitan dengan Asas UU, Penetapan Status Keadaan Konflik, Perbantuan TNI, Peran Serta Masyarakat, Penghentian Kekerasan Fisik, Tindakan Darurat Penyelamatan Korban, Kelembagaan dan Pembiayaan merupakan isu essential dalam RUU PKS sebagaimana usulan DPR," kata politisi PDI Perjuangan, itu.
"Setelah melalui diskusi intensif dengan Tim Panja DPR, Tim Pemerintah bersedia menyusun 182 DIM alternatif dari RUU PKS yang sebelumnya diusulkan Pemerintah untuk dihapus," kata Eva, Kamis (26/1) dalam siaran persnya.
Baca Juga:
Menurutnya, DPR menyambut lega perkembangan penting ini dan setuju memberikan kesempatan Pemerintah mempersiapkan 182 DIM tersebut untuk dibahas di rapat panja pada 1-3 Februari 2012 nanti.
Baca Juga:
JAKARTA--Ketua Panitia Kerja Rancangan Undang-undang Penanganan Konflik Sosial (RUU PKS) Eva Kusuma Sundari, mengatakan, pemerintah sepakat menyusun
BERITA TERKAIT
- Kawal PHTC Bidang Kesehatan, Wakil KSP Tinjau Layanan CKG di Kabupaten Lahat
- MA Rombak Posisi Hakim, Pimpinan DPR Singgung Pengawasan yang Perlu Ditingkatkan
- Kecam Kasus Suap Hakim, Pedemo Bawa Spanduk Bertuliskan Mahkamah Amplop ke MA
- Buntut Keracunan di Cianjur, Dapur MBG Dihentikan Sementara
- Dokter Estetika Asal Banjarmasin Ini Raih Penghargaan Internasional di Korea Selatan
- BNPT Sebut FKPT Jadi Garda Depan Pencegahan Terorisme di Daerah