Sepakati Tradisi Baru Ciptakan Integritas Lewat LHKPN

jpnn.com - JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto menyatakan, ada komitmen dari para calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang diklarifikasi harta kekayaannya. Komitmen itu terkait para pembantu presiden diwajibkan untuk diperiksa laporan kekayaannya oleh KPK.
“Bahwa proses pemeriksaan seperti ini nantinya tidak hanya akan dikenakan kepada beliau (capres-cawapres) tapi juga dia akan minta komitmen pembantu-pembantunya apabila salah satu dari dua pasangan ini terpilih akan diperiksa LHKPN-nya,” kata Bambang di KPK, Jakarta, Kamis (26/6).
Bambang menambahkan, para capres-cawapres mengatakan LHKPN seharusnya bukan menjadi laporan administratif. KPK, lanjut dia, menyetujui pemikiran tersebut.
“Dalam diskusi sebelum pemeriksaan, mereka mengatakan dan kami juga menyetujui LHKPN ini bukan sekedar laporan administratif catatan kekayaan tapi ini tradisi baru untuk menciptakan integritas,” ujar Bambang.
Karena itu, Bambang menjelaskan, dalam proses pemeriksaan klarifikasi harta kekayaan capres dan cawapres, KPK mempertanyakan asal usul yang menjadi dasar pembiayaan aset yang dimiliki para pasangan calon.
Seperti diketahui, ada dua pasangan capres dan cawapres yang diklarifikasi harta kekayaannya. Mereka adalah Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko Widodo-Jusuf Kalla.(gil/jpnn)
JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto menyatakan, ada komitmen dari para calon presiden (capres) dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 7 Calon PMI Ilegal ke Malaysia
- Peserta Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Dugaan Keterlibatan Polisi Pada Pilpres 2024
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia