Sepaku Jadi IKN Nusantara, DPRD PPU Minta Pemekaran Wilayah Dipercepat

jpnn.com, PENAJAM - DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur mendorong percepatan pemekaran wilayah daerah itu setelah Kecamatan Sepaku masuk daerah otonom Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara.
"Kami dukung dan mendorong percepatan pemekaran wilayah kecamatan, kelurahan, dan desa," kata Ketua DPRD PPU Syahruddin M Noor di Penajam, Senin (16/1).
Dia menyebut Kecamatan Sepaku bakal dipimpin kepala Badan Otorita IKN di bawah kendali pemerintah pusat seiring pembangunan ibu kota baru.
Dengan demikian, jumlah kecamatan di daerah berjuluk Benuo Taka itu bakal berkurang satu sehingga tidak memenuhi syarat sebagian daerah otonom kabupaten.
DIa menjelaskan syarat menjadi daerah otonom kabupaten minimal memiliki lima wilayah kecamatan.
Setelah Kecamatan Sepaku menjadi IKN, maka Kabupaten PPU hanya tersisa tiga wilayah kecamatan, yakni Babulu, Penajam, dan Waru.
Menurut Syahruddin, DPRD PPU sudah bertemu pihak Kemendagri dan kementerian terkait untuk membahas pemekaran kecamatan, kelurahan, dan desa tersebut.
Dia mengeklaim Kemendagri dan kementerian terkait memberi lampu hijau dan informasi menyangkut proses pemekaran wilayah yang akan dilakukan pemerintah kabupaten.
Ketua DPRD PPU Syahruddin M Noor mendorong pemekaran wilayah kecamatan di daerah itu dipercepat setelah Sepaku menjadi IKN Nusantara.
- Sanksi dan Denda Menanti Perusahaan Lalai Bayar THR
- Mendagri Tito Yakin Indonesia Emas 2045 Bakal Tercapai: Semua Daerah Harus Bergerak
- Wamendagri Bima Tegaskan Pentingnya Sinkronisasi Program Kerja Pusat dan Daerah
- Agung Wicaksono Apresiasi Kolaborasi Pertamina & Bakrie Group untuk IKN
- Surat Terbaru Kemendagri soal Gaji Bikin Guru PNS & PPPK Daerah Gembira
- Kemendagri Gelar Apel Kesiapsiagaan Nasional Satdamkarmat dan Satpol PP