Sepaku Jadi IKN Nusantara, DPRD PPU Minta Pemekaran Wilayah Dipercepat
![Sepaku Jadi IKN Nusantara, DPRD PPU Minta Pemekaran Wilayah Dipercepat](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/11/07/inilah-kaveling-istana-presiden-di-ikn-nusantara-yang-pemban-8afj.jpg)
jpnn.com, PENAJAM - DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur mendorong percepatan pemekaran wilayah daerah itu setelah Kecamatan Sepaku masuk daerah otonom Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara.
"Kami dukung dan mendorong percepatan pemekaran wilayah kecamatan, kelurahan, dan desa," kata Ketua DPRD PPU Syahruddin M Noor di Penajam, Senin (16/1).
Dia menyebut Kecamatan Sepaku bakal dipimpin kepala Badan Otorita IKN di bawah kendali pemerintah pusat seiring pembangunan ibu kota baru.
Dengan demikian, jumlah kecamatan di daerah berjuluk Benuo Taka itu bakal berkurang satu sehingga tidak memenuhi syarat sebagian daerah otonom kabupaten.
DIa menjelaskan syarat menjadi daerah otonom kabupaten minimal memiliki lima wilayah kecamatan.
Setelah Kecamatan Sepaku menjadi IKN, maka Kabupaten PPU hanya tersisa tiga wilayah kecamatan, yakni Babulu, Penajam, dan Waru.
Menurut Syahruddin, DPRD PPU sudah bertemu pihak Kemendagri dan kementerian terkait untuk membahas pemekaran kecamatan, kelurahan, dan desa tersebut.
Dia mengeklaim Kemendagri dan kementerian terkait memberi lampu hijau dan informasi menyangkut proses pemekaran wilayah yang akan dilakukan pemerintah kabupaten.
Ketua DPRD PPU Syahruddin M Noor mendorong pemekaran wilayah kecamatan di daerah itu dipercepat setelah Sepaku menjadi IKN Nusantara.
- Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Kepemimpinan di RSUD demi Pelayanan Optimal
- 6 Bank Pelopor Ditargetkan Beroperasi di IKN pada 2026
- Erdogan Bakal Ikut Membangun IKN, Janjinya Tidak Main-Main
- Anggota DPR Ini Ingin Pembangunan IKN Jalan Terus
- Honorer R2/R3 Datang Mengadu, Mardani Surati Mendagri, Pengangkatan PPPK Dipercepat
- Kepala Otorita IKN Ungkap Angka Efisiensi Anggaran, Nilainya Sebegini