Sepandai-pandainya Perampok Melompat, Akhirnya Didor Aparat Juga
jpnn.com - TIGARAKSA—Berakhir sudah pelarian DY (32) dan ST (38). Kedua tersangka perampokan itu berhasil dibekuk polisi di tempat persembunyian mereka.
Keduanya ditangkap di Kampung Nameng, Desa Sukamanah, Rangkas Bitung, Kabupaten Lebak, Banten.
Polisi membutuhkan waktu sampai tiga bulan lebih untuk meringkus keduanya.
DY dan ST adalah terduga pelaku perampok juragan sembako di Kampung Babakan, RT 03/01, Desa Cikasungka, Kecamatan Solear 27 Juli 2016 lalu.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Gunarko mengatakan, kedua tersangka sempat mencoba kabur saat akan disergap.
Tidak ingin buruannya lepas, petugas polisi pun menghadiahi keduanya dengan tembakan timah panas di kaki.
Bahkan, upaya kabur dari keduanya menyebabkan salah satu anggota polisi yang akan meringkusnya mengalami patah tulang.
“Petugas dari Polsek Cisoka mengalami patah tulang karena perlawanan dari keduanya saat mencoba kabur,” ujarnya kemarin.
TIGARAKSA—Berakhir sudah pelarian DY (32) dan ST (38). Kedua tersangka perampokan itu berhasil dibekuk polisi di tempat persembunyian mereka.
- Kader Partai Ummat Ditangkap Polisi, Kasusnya Berat Banget
- Warga Semarang Tewas Diduga Dipukuli Oknum Polisi Jogja
- Rekonstruksi Penembakan Bos Rental Mobil oleh Oknum TNI AL, Rizky Ungkap Hal Ini
- Oknum TNI AL Peragakan Penembakan Bos Rental Mobil, Keluarga Korban Emosional
- ASN Pemkab Muna Dibunuh di Kamar Hotel Kendari
- 5 Pengeroyok Dudung SP Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya