Sepanjang 2009, BPK Temukan 4.494 Kasus Keuangan
Kerugian dan Potensi Kerugian Capai Rp 16,26 Triliun
Selasa, 13 April 2010 – 16:15 WIB
Dari berbagai kasus tersebut, Hadi mengatakan bahwa selama kurun waktu 2009, jumlah penyelesaian ganti kerugian negara dan daerah mencapai sebanyak 45.245 kasus dengan tingkat penyelesaian hanya sebesar 43,65 persen. "BPK tetap mendorong pemerintah untuk selalu memperbaiki transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan mereka," katanya lagi. (afz/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Selama kurun waktu 2009, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI telah melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan negara. Hasilnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ruas Falah Dukung MIND ID Mengakselerasi Pembangunan SGAR Mempawah Fase II
- Toshiba Berbagi Tips Menjaga Kebersihan Dispenser
- Gelar Operasi Gempur II, Bea Cukai Ajak Masyarakat Berantas Rokok Ilegal
- Pegadaian 123 Go! Bersiap Meluas dengan Bank Emas
- Kadin Luncurkan White Paper, Strategi Mewujudkan Pertumbuhan Ekonomi 8%
- Hasil Uji Lab Lemigas Menyatakan Kualitas Pertamax Memenuhi Spesifikasi Dirjen Migas