Sepanjang 2017, Kemenhub Capai Realisasi Anggaran 86 Persen
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan pada 2017 berhasil meraih capaian realisasi anggaran sebesar 86,39 persen.
Capaian realisasi anggaran ini meningkat jika dibandingkan capaian realisasi anggaran pada 2016.
“Realisasi anggaran Kementerian Perhubungan 2017 mencapai 86,39 persen. Capaian ini meningkat sebesar 12,76 persen jika dibandingkan pada 2016 sebesar 73,63 persen,” ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Jakarta.
Lebih lanjut dijelaskan Menhub pada 2017 Kementerian Perhubungan memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp 47.94 triliun lebih tinggi dibandingkan dibanding 2016 sebesar Rp 43,15 triliun. Di mana terdapat kenaikan sebesar Rp 4,79 triliun.
Adapun Kementerian Perhubungan dalam melakukan pemantauan pengelolaan anggaran dan proyek pembangunan sarana dan prasarana transportasi dilakukan secara langsung dan real time menggunakan Aplikasi Monitoring Strategis, sebagai media monitoring perkembangan kegiatan strategis Kementerian Perhubungan berbasis web.
Mantan dirut AP II ini berharap capaian realisasi anggaran Kementerian Perhubungan pada 2018 bisa lebih baik lagi, di mana kegiatan penganggaran berfilosofi Money Follow Program.
“Lebih baik Kementerian Perhubungan hanya punya 50 program yang efektif, daripada punya 1.000 program tetapi tidak efektif. Dengan filosofi tersebut, kami hanya menganggarkan program-program yang benar-benar strategis sehingga bisa segera diselesaikan dalam waktu yang tidak lama. Jika ini dijalankan, daya serap Kementerian Perhubungan tentunya akan menjadi lebih baik,” tandas Budi.(chi/jpnn)
Capaian realisasi anggaran ini meningkat jika dibandingkan capaian realisasi anggaran pada 2016.
Redaktur & Reporter : Yessy
- PIP Semarang Raih Penghargaan AKIP 2024
- 134 Perwira PIP Semarang Ikut Pelantikan Terpadu Kemenhub 2024
- Poltekpel Banten Buka Sipencatar Non-Ikatan Dinas Diklat Pelaut Tingkat III, Buruan Daftar!
- Penyesuaian Tarif di KM 131 Ditunda, Ketua Gapasdap: Semoga Tidak Memakan Waktu Lama
- Penggunaan Rem ABS di Sepeda Motor Bisa Diatur dalam Peraturan Menteri
- Ditjen Hubdat Gelar FGD Penyusunan Pedoman Teknis Retribusi Pengendalian Lalin & Launching Pilot Project