Sepanjang 2020, BNN Ungkap 806 Kasus, Lebih 30 Hektare Lahan Ganja Dimusnahkan

jpnn.com, JAKARTA - Sepanjang tahun 2020, Badan Narkotika Nasional (BNN) telah mengungkap 806 kasus tindak pidana narkotika.
Kepala BNN RI Heru Winarko mengatakan, dari 806 kasus, BNN menangkap sebanyak 1.247 orang.
"BNN berhasil mengungkap 806 kasus tindak pidana narkotika dengan total tersangka sebanyak 1.247 orang," kata Heru di Kantor BNN RI, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (22/12).
Adapun barang bukti yang telah disita yakni 1,12 ton sabu, 2,36 ton ganja, dan 340.357 butir ekstasi.
Selain itu, BNN juga memusnahkan lahan ganja dengan luas mencapai 30.5 hektar.
BNN juga melakukan sejumlah kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kasus narkotika.
"Adapun aset yang berhasil disita dari TPPU kasus narkotika tahun ini, yaitu mencapai Rp 86.022.409.817," ujar Heru. (mcr1/jpnn)
Sepanjang tahun 2020, Badan Narkotika Nasional (BNN) telah mengungkap 806 kasus tindak pidana narkotika.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
- Polisi Bongkar Home Industry Tembakau Sintetis di Cimahi
- Soal Tanaman Kratom, Menteri Pigai Singgung RUU Narkotika
- Pengadilan Tinggi Medan Perkuat Hukuman Seumur Hidup Untuk Kurir Sabu-Sabu
- Ribuan Narkoba Tangkapan TNI AL dan BNNP Aceh Dimusnahkan di Sini
- Duterte Disebut Sebagai Sosok Tegas & Tidak Pandang Bulu dalam Memberantas Narkoba
- Pasien Rehabilitasi Narkoba Tewas Dianiaya di Semarang, 12 Orang Jadi Tersangka