Sepanjang 2020, BNN Ungkap 806 Kasus, Lebih 30 Hektare Lahan Ganja Dimusnahkan
jpnn.com, JAKARTA - Sepanjang tahun 2020, Badan Narkotika Nasional (BNN) telah mengungkap 806 kasus tindak pidana narkotika.
Kepala BNN RI Heru Winarko mengatakan, dari 806 kasus, BNN menangkap sebanyak 1.247 orang.
"BNN berhasil mengungkap 806 kasus tindak pidana narkotika dengan total tersangka sebanyak 1.247 orang," kata Heru di Kantor BNN RI, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (22/12).
Adapun barang bukti yang telah disita yakni 1,12 ton sabu, 2,36 ton ganja, dan 340.357 butir ekstasi.
Selain itu, BNN juga memusnahkan lahan ganja dengan luas mencapai 30.5 hektar.
BNN juga melakukan sejumlah kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kasus narkotika.
"Adapun aset yang berhasil disita dari TPPU kasus narkotika tahun ini, yaitu mencapai Rp 86.022.409.817," ujar Heru. (mcr1/jpnn)
Sepanjang tahun 2020, Badan Narkotika Nasional (BNN) telah mengungkap 806 kasus tindak pidana narkotika.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
- Top! Bea Cukai, Polri, dan BNN Gagalkan 2 Penyelundupan Narkotika Asal Malaysia
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- DPRD Kota Bogor Sosialisasikan Raperda P4GN, Tampung Aspirasi Warga
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar